Mirwansyah : Demi Keadilan, Apabila JP PUB&KTV ditutup, Tutup Semua THM dikota Pekanbaru

Editor : Ocu Azhar

Pekanbaru, (JMG) – Manajemen JP PUB&KTV melalui Penasehat hukumnya angkat bicara menyikapi tudingan dari berbagai pihak atas keberadaan JP PUB&KTV yang terletak dilingkungan RW 02 kel. Tabek Gadang kec.Bina Widya kota Pekanbaru yang didirikan beberapa waktu lalu.

” sebagai negara demokrasi kita menyikapi penolakan yang disampaikan masyarakat, namun pendapat ini tidak boleh subjetivitas ketika menolak sesuatu harus memiliki dasar yang jelas, ketika jp pub&ktv yang sudah memiliki izin kenapa harus minta ditutup, apa kabar tempat hiburan lain seperti Koro-Koro yang jaraknya hanya kurang lebih 100 meter dari masjid “, ujar Mirwansyah saat menggelar konfrensi pers diloby Hotel Ayola kota Pekanbaru, Minggu 18/12/2022.

Kalau kita bicara konteks,lanjut Mirwansyah, JP ini sudah masuk kedalam kalau bicara regulasi katanya jaraknya 1 kilo meter, baca Perdanya secara utuh.

” ada pengecualian, kurang dari satu kilo meter apabila dikawasan pertokoan, jadi jelas jangan mengiring opini. Jadi kami sepakat apabila JP tutup, tutup semua tempat hiburan malam dikota pekanbaru ini agar ada keadilan “, sambung nya.

Sementara itu ditempat yang sama Flora selaku penasehat hukum jp pub&ktv menambahkan, apa yang disampaikan tentang jp sangat bertolak belakang dengan apa yang kami miliki.

” pada prinsifnya kita mengurus seluruh perizinan untuk diterbitkan izin dengan prosedur yang telah ditentukan “, jelas Flora.

Flora menambahkan untuk saat ini izin untuk karoke sudah keluar, dan izin yang lainya masih dalam proses.

” untuk izin yang lain, kita masih menunggu, karena tidak bersamaan keluar izinnya itu “, terang Flora.

Selanjutnya Flora menolak atas tudingan dari berbagai pihak yang disangkakan terhadap jp tempat maksiat.

” kalau kami orang hukum, perkataan harus dibuktikan dengan yang sebenarnya, jangan hanya berbicara saja, mereka silahkan mengatakan ini tidak ada, tempat maksiat dan perjudian. Faktanya izin ada dan sudah keluar, dan kawan- kawan pasti sudah mengetahui izin yang sudah ada itu sudah disampaikan saat hearing di dprd kota pekanbaru beberapa waktu yang lalu “, tutup kuasa hukum jp.

Reporter : Azhar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.