Lagi Lagi Team Tantular polres Tanah Datar Mengungkap Penyalah Gunaan Narkotika jenis Shabu

Editor : Meza GN

TANAH DATAR, (JMG) – Dua orang pemuda Warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat berinisial ES (41) dan NC (42) ditangkap di jorong kampung Baru Nagari baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah datar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika dilakukan penangkapan pada 2 orang pemuda tersebut, dengan keduanya punya alamat Warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat Propinsi Sumatera Barat.

Ketika dilakukan pengeledahan Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wib di TKP ditemukan satu paket sedang jenis Shabu senilai Rp.15,-Juta dan ES, NC datang dengan mengunakan mobil pick up jenis Mitsubisi.

Barang Bukti 1 (satu) paket sedang jenis shabu dibungkus plastik bening, KTP kedua pemuda itu dengan alamat sama-sama Warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat.

Guna kepentingan Penyidikan, kedua pemuda ES dan NC di gelandang ke Polres Tanah Datar dan terhadap kedua pelaku terancam hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.

(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.