Lagi Lagi Satpol PP Pasbar Jaring Wanita Pekerja Kafe

PASBAR – Sebanyak 23 wanita pekerja kafe di Pasaman Barat (Pasbar) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasbar, pada penertiban penyakit masyarakat (pekat), Selasa (4/9) dinihari. Seluruh wanita yang ditertibkan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Pasbar untuk pengusutan lebih lanjut.

Petugas yang dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar, Edi Busti menyisiri beberapa lokasi kafe yang sering dianggap melakukan pelanggaran jam operasi usaha.

“Pada penertiban ini, kita menemukan beberapa kafe yang melanggar jam tayang. Meskipun pihak pengelola memiliki izin akan kita sikat, jika mereka melakukan pelanggaran aturan jam operasi usaha.” kata Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar, Edi Busti.

Lebih lanjut diungkapkan Edi Busti, razia ini akan terus dilakukan untuk menimalisir ataupun memerangi praktik maksiat. Kita tidak akan pernah berhenti menghabisi bibit-bibit maksiat di Pasaman Barat,” ungkapnya.

“Selagi saya yang menjabat kasat pol pp ini, saya tidak akan pernah berhenti memberantas penyakit masyarakat dan tidak ada toleransi dalam hal ini bagi saya. ‘Saya tidak akan pernah takut jika ada intimidasi dan teror yang akan terjadi nantinya menimpa diri saya. Selaku umat yang beragama, tentu sudah tugas kita bersama memberantas penyakit masyarakat ini,” tegas Edi Busti

Disisi lain ia menyesalkan, saya heran, kenapa masih ada orang yang tidak suka dengan pemberantasan penyakit masyarakat ini. Padahal ini komitmen pemda pasbar agar memberantas penyakit masyarakat hingga ke akar-akarnya,” sesalnya

Untuk ke 23 wanita pekerja yang diamankan ini, pihaknya akan memintai keterangan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Apabila selesai berita acara pemeriksaan (BAP) dan waktu tenggang selama 36 jam belum ada pihak keluarga yang datang untuk penjamin. pihaknya akan langsung mengirim wanita pekerja kafe tersebut ke Panti rehabilitasi Andam Dewi. (KD/Irf)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.