Kurang Dari 1 x 24 Jam, Sepasang Kekasih Pembobol Toko Pakaian Dibekuk Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru

Editor : Ocu Azhar.

PEKANBARU, (JMG) – Kurang dari 1 x 24 jam sepasang kekasih berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (22/10/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kedua tersangka yakni EP (40) dan FS (41) berstatus belum menikah dan masih berpacaran.

“Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Datuk Gang Anyar, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru,” ujar Andrie.

Andrie menerangkan, peristiwa pencurian yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada Kamis, (20/10/2022). Toko Baju Jenna & Kaia yang terletak di Jalan Arifin Ahmad itu dibobol kedua pelaku sekira pukul 23.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang diperkirakan Rp30 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Andrie.

Reporter : Azhar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.