KSBSI Korwil DIY Tuntut Kenaikan UMK 30 % Untuk Kesejahteraan Buruh ,Pekerja Dan Perusahaan

Editor : Mas Pay

Yogyakarta ( JMG ) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI ) korwil DIY berharap kenaikan UMK untuk wilayah DIY busa lebih signifikan agar bisa lebih mensejahterakan buruh dan pekerja di DIY.
Hal itu disampaikan kepada rekan – rekan awak media melalui rilisannya,Minggu ( 30/10/2022 )

” Kami , Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI )Korwil DIY menyatakan sangat berharap kenaikan UMK yang siginfikan demi kesejahteraan buruh dan pekerja di DIY ,” ucap Dani ,ketua KSBSI korwil DIY kepada awak media.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa buruh di DIY harus juga merasakan kenaikan UMK tersebut demi kesejahteraan mereka.

” Saya sangat sependapat bahwa Tahun 2023 Buruh DIY harus meraskan kenaikan UMK yang dapat membuat sejahtera.
Hari ini sama – sama kita ketahui bahwa kita telah melewati pandei covid 19 selama 2 tahun terakhir ini. Dimana banyak yang terdampak dan sangat banyak perusahaan dan buruh yang hancur ,” jelasnya

KSBSI korwil DIY meminta agar kenaikan UMK , khususnya untuk wilayah DIY bisa mencapai 30%.Dani beralasan hal ini karena imanas dari kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

” Oleh karenanya, saya selaku ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Korwil DIY menyatakan untuk memohon kenaikan 30% dari yang saat ini.Mangapa 30% ?. Karena kenaikan BBM dapat berdampak, diantaranya banyak harga – harga meningkat. Namun kami memohon dengan kelogisan yang ada.
Kami sangat paham kondisi perusahaan saat ini dimana sedang bertumbuh dari keterpurukannya, oleh karenanya kami tidak sepakat dengan kenaikan yang disampaikan oleh MPBI dikarenakan tidak masuk akal dan berdampak kepada kesulitan perusahaan lalu berpotensi pengurangan buruh sehingga menyebabkan meningkatnya pengangguran di DIY.” imbuhnya.

Dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk bisa memberikan solusi agar semua bisa merasakan keberadaan pemerintah. Solusi harus segera dihadirkan demi kesejahteraan buruh dan keberlangsungan hidup perusahaan.

” Saya menyatakan bahwa sangat wajar jika kita meminta kenaikan,namun dengan kewajaran yang wajar .Buruh / Pekerja saat ini sudah sangat cerdas dan mengerti kesulitan perusahaan sehingga pasti memahami yang kami maksud. Bukan kami menolak kenaikan tapi kami lebih memikirkan agar semuanya bisa berjalan dengan baik.”pungkas Dani

Ada baiknya perusahaan juga terbuka pada Buruh / Pekerja nya dengan kondisi yang dialami. Sehingga dapat saling percaya. Jika Rugi katakan Rugi dengan pembuktian dan jika untung maka katakan untung dengan pembuktian dan pemberian persentase keuntungan kepada Buruh / Pekerja agar mereka merasa memiliki dan selalu berdoa dan berusaha agar supays perusahaan bisa mendapatkan kebaikan kedepannya.( Arifin )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.