KPPBC Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok dan Alat Bantu Seks

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur lakukan pemusnahan rokok illegal dan alat bantu seks. Pemusnahan itu dilakukan pada Kamis (3/8) pagi.

Jutaan batang rokok hingga alat kontrasepsi dildo ikut dimusnahkan. Barang ilegal itu dimusnahkan dimusnahkan itu diperoleh dalam serangkaian razia dan penindakan yang dilakukan

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” kata Kepala KPPBC Teluk Bayur, Indra Sucahyo.

Indra mengatakan, pihaknya memusnahkan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 6.340.916 batang. Kemudian, juga minuman beralkohol yang melanggar ketentuan dibidang cukai sebanyak 0,62 liter serta satu sex toys atau dildo.

“Kalau di Sumatera Barat (Sumbar), barang hasil penindakan dari 2022 hingga pertengahan 2023 ini didominasi rokok yang berasal dari daerah produksi di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim),” kata Indra.

Provinsi Sumbar, merupakan kawasan pemasaran produk ilegal yang berasal dari Pulau Jawa. Sementara, untuk Riau, katanya, pihaknya juga fokus lantaran berada di pesisir timur yang rawan penyelundupan barang tanpa kelengkapan dokumen dan ilegal dari luar negeri.

“Kami melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan unsur aparat penegak hukum setempat,” tuturnya.

Saat ini, barang hasil sitaan tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar, terutama rokok. KPPBC memperkirakan nilai keseluruhan item mencapai Rp7.335.801.489 dengan kerugian negara sekitar Rp. 4.713.760.139,- pungkas Indra. (Sahdan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.