Kodim 0301/Pekanbaru Bersama Forkompinda Gelar Apel Sinergitas Lintas Sektoral Ciptakan Pemilu Damai

Editor : Ocu Azhar

Pekanbaru, (Jejak Media Group/JMG) – Kodim 0301/Pbr bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru melaksanakan Apel Sinergitas lintas sektoral untuk menciptakan Pemilu aman, damai dan kondusif.

Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan di halaman Makodim 0301/Pekanbaru Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Jumat (05/01/2024) pukul 16.35 WIB.

Tampak hadir dalam apel sinergitas TNI-Polri serta lintas sektoral, Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, S. Sos, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudin, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika, SIK, M.Si, Ketua Kejari Pekanbaru, Ketua PN Pekanbaru, Kadispers Lanud Rsn, Danyon Komandan 462 Kopasgat, Danyon Arhanud 13/PBY, Dansat Brimob Polda Riau, Sekda Kota Pekanbaru dan Danramil jajaran Kodim 0301/Pekanbaru.

Dalam amanat Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan pelaksanaan apel sinergitas antara TNI, Polri dan lintas sektoral bertujuan untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, damai dan kondusif.

Pemilu tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang melibatkan banyak pihak, hal ini tentu meningkatkan potensi kerawanan terjadinya gangguan bahkan konflik dalam keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan pilihan politik.

“Saya percaya dan yakin dengan kolaborasi ini akan menjadi landasan kokoh dalam menjaga kestabilan dan keamanan daerah,” ucap Walikota Muflihun.

Pada saat ini, sambungnya tahapan pemilu yang sedang berlangsung yaitu tahap kampanye. Pelaksanaannya masih berjalan sesuai dengan jadwal tahapan pemilu serta tidak ada terjadi pelanggaran yang mengganggu kamtibmas.

“Hal ini juga merupakan salah satu bukti bahwa sinergitas yang telah terjalin antara penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, didukung oleh TNI – Polri serta instansi sektoral dapat mewujudkan situasi Pemilu yang aman dan damai,” terang mantan Camat Sukajadi ini.

Pria akrab disapa Bang Uun berharap apapun yang dilakukan jangan sampai menguntungkan salah satu peserta pemilu namum lakukan untuk menguntungkan pemilu demi terwujudnya pemilu damai tahun 2024.

Disisi lain, Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos ditemui awak media menyampaikan telah melaksanakan apel sinergitas TNI – Polri bersama Lintas sektoral untuk mewujudkan pemilu damai dan kondusif.

“Pada hari ini kita, TNI – Polri bersama Lintas sektoral yang terdiri dari Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru, Kejari, Pengadilan Negeri, Lanud, dan Kopasgat serta ada juga dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan apel sinergitas. Kegiatan apel ini dilaksanakan tugas pengamanan menjalani pemilu yang menampilkan bahwa kita bersinergi dan netralitas dalam pemilu,” ungkap Dandim.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI AD untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024.

“Saya mengingatkan kepada seluruh personel TNI AD khususnya yang berada di bawah Kodim 0301/Pekanbaru untuk menjaga netralitas karena ini sangat penting apalagi menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) 2024,” tegasnya.

Menurutnya, TNI tidak boleh mendukung siapapun baik dari calon presiden, partai politik, calon anggota legislatif, calon kepala daerah atau siapapun itu. Karena politik TNI adalah politik negara.

”Tidak ada politik praktis, tidak ada dukungan ke Paslon dan tidak memaksakan kepada masyarakat, silahkan saja masyarakat punya figur masing-masing,” katanya.

Saat ini netralitas TNI sedang disorot besar-besaran. Untuk itu Dandim menegaskan dan mengimbau kepada anggota untuk menjaga netralitasnya.

Dikatakannya, sesuai Undang – Undang yang berlaku setiap prajurit TNI AD yang tidak netral saat Pemilu 2024 tentunya akan diberikan sanksi tegas, bahkan dirinya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap prajurit TNI AD yang tidak netral dan terbukti memihak kepada salah satu calon maupun parpol.

Segala pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AD, katanya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Apabila sudah melanggar kode etik maka dikena disiplin, kalau melakukan pelanggaran pidana kita sanksi pidana namun hingga saat ini belum ada anggota yang disanksi karena tidak netral,” jelasnya.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.