KOALISI MAHASISWA DAN MASYARAKAT KOTA TANJUNGBALAI DESAK KAPOLDA HENTIKAN OPERASIONAL UD. AGUARIS

Editor : Fauza Afifah

Medan, (JMG)- Seakan-akan Pengusaha UD. AGUARIS yang memproduksi Es Kristal di Kota Tanjungbalai kebal hukum, Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Pemuda Tanjungbalai PETA dan GAPAI Peduli Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai itu melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor BPOM Prov. Sumatera Utara, Jl. William Iskandar di Medan, pada Kamis, 04/11/2022.

Dalam tuntutan pernyataan sikapnya, Massa koalisi mendesak Kapolda untuk memanggil dan menghentikan sementara operasional pembuatan Es Kristal tersebut, kerena dalam usaha produksinya Diduga banyak terdapat kejanggalan-kejanggalan mulai dari Izin, serta dalam praktek pengolahannya UD. Aguaris menggunakan Zat Amonia, zat pendingin yang sangat berbahaya bagi konsumen pemakainya, juga diduga tidak memiliki UKL – UPL, dan bila pipa – pipa penghubung dari Tabung Bahan Kimia Amonia ke mesin produksi ini bocor dan meledak bisa berakibat Fatal, membahayakan keselamatan jiwa penduduk sekitar.

Selain Zat Amonia yang dapat membahayakan konsumen, produksi Es Kristal yang di usahai oleh Pengusa bernama Acong ini terletak ditengah pemukiman padat penduduk yang tidak berjauhan dari Rumah makan, tempat ibadah, Sekolah – sekolah dan juga Sumur Bor yang di gunakan untuk pengambilan air sebagai bahan baku Es Kristal UD. AGUARIS sangat berdekatan dengan Sepsitank/WC, yang hal ini bisa menimbulkan tercemarnya hasil produksi Es Kristal tersebut dari berbagai bakteri/kuman penyakit yang bila dikonsumsi berdampak terganggunya kesehatan warga pelanggan Es Kristal UD. AGUARIS.

Aksi Koalisi Massa yang dipimpin Ahmad Rolel, Meminta Kepala BPOM Prov. Sumatera Utara untuk Mencopot Kepala BPOM Kota Tanjungbalai kerena Diduga tidak melakukan pengawasan terhadap para pelaku – pelaku usaha seperti UD. AGUARIS yang terletak di Jl. Mesjid Raya, padahal sebelumnya Massa aksi Koalisi mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada BPOM Kota Tanjungbalai dan telah memberikan laporan secara rinci.

Massa Aksi Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tanjungbalai, yang beberapa hari sebelumnya telah melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Walikota Tanjungbalai, pada aksinya di Medan Meminta Kadis Lingkungan Hidup Prov. Sumatera Utara untuk bertindak tegas terhadap UD. AGUARIS, kerena Diduga UKL dan UPLnya tidak ada sehingga Rawan akan tercemarnya lingkungan sekitar mengingat letak zona lokasi usaha tersebut ditengah pemukiman padat penduduk, dan juga massa aksi yang didominasi sebagian besar Mahasiswa, Meminta kepada MUI Prov. Sumatera Utara untuk menonaktifkan Sertifikasi Halal yang dikeluarkan saat ini dan mengkaji ulang kembali agar tidak terjadi kekeliruan, kerena proses produksi Es Kristal UD. AGUARIS Jl. Mesjid Raya Kota Tanjungbalai Diduga sterilisasi (kebersihan) Air yang digunakan masih diragukan kerena SUMUR BOR yang digunakan sangat berdekatan dengan Sepsitank (toilet, WC dan MCK) rawan terkontaminasi bakteri – bakteri.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.