Jum’at Curhat, Polresta Pekanbaru Tampung dan Berikan Solusi Kepada Warga

Editor : Ocu Azhar

PEKANBARU, ( JMG ) – Untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat, kembali Polresta Pekanbaru melaksanakan program Jum’at Curhat pada Jum’at (05/04/2024).

Program Jum’at Curhat kali ini Polresta Pekanbaru melaksanakan diwilayah hukum Polsek Sukajadi tepatnya dihalaman Masjid Al Iradah Jl. Terendam I Kel. Pulau Karomah Kec. Sukajadi.

Kegiatan itu dihadiri oleh, Kapolsek Sukajadi diwakilkan oleh Wakapolsek AKP Phily Markho L, Kanit Binkamsa Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugina,
Kasium Polresta Pekanbaru IPTU Mardiana, Kanit SPKT Polresta Pekanbaru IPTU Christa, Lurah Pulau Karomah yang diwakilkan oleh Kasi Kessos Ibuk Litmar Desi, Para Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi, Bhabinsa Pulau Karomah Sertu Jhoni dan Tokoh Masyarakat Kel. Pulau Karomah serta Warga Kel. Pulau Karomah +- 50 Orang.

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Pekanbaru yang diwakilkan oleh IPTU APOLAS SUGIANA menyampaikan, terima kasih telah dapat hadir dalam Acara jumat Curhat ini. Kegiatan ini sudah berjalan sudah cukup lama, alhamdulillah kami akan Tampung semua keluhan bapak ibu sekalian terkait permasalahan yang ada di Kelurahan Pulau Karomah.

” Program Jumat Curhat ini sudah di Lauching oleh Mabes Polri, dengan tujuan untuk merajut kembali hubungan harmonis antara Pemerintah, Polisi dengan Masyarakat “, ucapnya.

Kegiatan ini akan berjalan setiap minggu nya dan akan berkeliling diwiliyah hukum Polresta Pekanbaru.

” Bapak ibuk sekalian jika ada unek-unek silahkan disampaikan kepada kami, kami akan mencoba menjawab, kalau pun kami tidak bisa menjawab, kami akan sampaikan kepada pimpinan kami “, tutupnya.

Pada kesempatan itu warga Pulau Karomah sampaikan keluhan, Simpang lampu merah Jl. Melur banyak pengendara yang selisih paham, karena tidak adanya rambu-rambu yg jelas di lampu merah tersebut dan pencurian, Handphone, ember buruk, karenakan kami banyak yang single parent, jadi kalau diadakan ronda tidak ada bapak-bapak yang melakukan ronda.

Menyikapi hal tersebut Wakapolsek Sukajadi menyampaikan, terkait rambu-rambu lalulintas dijalan Melur, kita akan sampaikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan agar membuat rambu-rambu yang jelas di simpang lampu merah tersebut.

Tentang Pencurian saya menghimbau kepada bapak ibuk sekalian jadilah Polisi bagi diri sendiri. Kita menyelamatkan barang Milik kita sendiri. Namun apabila sudah terjadi pencurian, silahkan bapak ibuk menghubungi bhabinkamtibmas di Kelurahan kita.

Dan terkait pencurian Handphone, ember dan barang-barang yang nomilanya dibawah Rp.2.500.000.- peraturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung bahwa pelaku tidak dapat dipidana, namun pelaku bisa dipidana apabila pelaku sudah tertangkap lebih dari 1 kali.

Sementara itu Kasium Polresta Pekanbaru memberikan arahan, Saya hanya mengingatkan kepada bapak ibuk sekalian apabila bapak ibuk hendak mudik lebaran nanti dan akan meninggalkan rumah, saya ingatkan agar mengunci atau menggembok rumahnya, kompor dan alat elektronik lainnya jangan lupa di matikan “, pungkasnya.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.