Jamin Keamanan Pangan di Pasar Pusat, Disperdakop UKM Lakukan Uji Petik

Editor : De Ola

Padang Panjang, (JMG) – Jamin keamanan pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) lakukan pengawasan uji petik makanan, Selasa (19/3).

Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengambil salah satu sampel dalimo di pasar itu. Karena ini yang paling dicurigai dan banyak dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdagkop UMKM, Azani Maizuar, M.I.Kom mengatakan, tujuan pengawasan yang dilakukannya ini agar menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan para pedagang.

“Kita menginginkan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat kita terjamin dari zat pewarna ataupun bahan kimia yang tidak boleh dimakan manusia,” ujarnya.

Selain itu kenapa pihaknya mengambil sampel tersebut karena bahan pabukoan yang diambil banyak dijual saat Ramadan dan dicurigai memakai bahan pengawet seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B (pewarna tekstil) dan Methanyl Yellow (pewarna).

“Dari 12 sampel dalimo yang kita ambil, ada tiga dicurigai mengandung Rodhamin B dan akan dilanjutkan pengujiannya oleh BPOM nantinya,” kata Azan.

Lebih lanjut disebutkannya, salah satu masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang memang tidak boleh digunakan pada makanan.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan ada beberapa pangan yang mengandung zat kimia dan ada yang tidak ada mengandung bahan kimia. Ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita akan berikan arahan dan penjelasan terkait bahan yang digunakan si pembuat. Serta akan menahan bahan tersebut untuk dihancurkan,” jelasnya.

Azani berharap masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilah dan memilih makanan. Karena makanan yang dimakan sangat berpengaruh pada kesehatan. (bunga)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.