Editor : Meza g.n
Dharmasraya,(JMG)-Rapat gabungan pansus DPRD dalam rangka pembahasan 3 Ranperda ini di pimpin langsung ketua DPRD Pariyanto,S.H serta didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (06/07).
Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya, pariyanto mengatakan, rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rapat gabungan ini yakni ada tiga Ranperda.
- Membahas tentang Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Membahas Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Selanjutnya, rapat gabungan ini dibahas untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing pansus DPRD yang kemudian menjadi acuhan untuk dibahas dirapat selanjutnya bersama Pemerintah Daerah, singkatnya. (dlooyd)