Enam Fraksi DPRD Padang Panjang Usul Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Berpihak Kepada Masyarakat

Editor : De Ola

Padang Panjang, (JMG) – DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna pemandangan umum Fraksi di gedung DPRD setempat, Selasa (14/11/2023).

Rapat paripurna tersebut diadakan menindaklanjuti Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 dan Nota Penjelasan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang disampaikan oleh Pj. Wako Sonny Budaya Putra pada Rapat Paripurna, Senin 13 November 2023.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md bersama Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, SE, 6 Fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum.

Diawali pemandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Micko Kirstie, S.Psi. Terkait Pendapatan Daerah, Fraksi Nasdem meminta upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan di Pasar Bukit Surungan serta rencana pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat karena sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh langkah langkah peningkatan pelayanan RSUD dan memperhatikan sarana prasarana yang belum representatif.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, Fraksi Nasdem meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran yang ada dalam Belanja Pegawai, Belanja barang dan jasa, serta Belanja Bantuan Sosial, anggaran/ dana yang telah dianggarkan untuk biaya porprov, alokasi Belanja Hibah, serta kesiapan anggaran untuk Gaji THL selama Tahun 2024.

Fraksi Nasdem juga meminta penjelasan mengenai peningkatan kesempatan kerja yang merupakan fokus pembangunan Kota Padang Panjang Th 2024 mendatang, selain itu inovasi dalam mengembangkan pasar pusat padang panjang dan solusi pungutan iuran komite sekolah yang memberatkan masyarakat.

Untuk Ranperda Pajak dan retribusi daerah Fraksi Nasdem meminta upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui Pajak dan Retribusi Daerah. “Perlu menkaji serta mencermati berbagai kenaikan tarif retribusi yang bisa saja berpotensi memberatkan ekonomi rakyat kecil” ungkap Micko.

Fraksi Nasdem juga meminta pemerintah melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian asset daerah dalam rangka Retribusi Jasa Usaha.

Kemudian, Fraksi Gerindra menyampaikan pemandangan umum yang diantaranya mempertanyakan langkah-langkah dalam menurunkan belanja pegawai ke angka 30 persen, belum stabilnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi karena permasalahan dalam pengembangan pasar dan kawasan perdagangan, pengembangan koperasi dan UMKM serta meminta transparansi penggunaan dan penerapan Belanja subsidi dan belanja hibah.

Fraksi Gerindra meminta Pejabat walikota melakukan diskusi dengan lembaga hukum agar lahirnya produk hukum yang memberikan ruang kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial.

Dalam Pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Yudha Prasetia itu, Fraksi Gerindra menilai masih banyaknya fasilitas pendidikan yang belum layak perlu untuk di benahi. Pemerintah juga diminta lebih aktif dan serius melaksanakan kajian dan memanfaatkan potensi yang ada agar pariwisata di kota Padang panjang dapat berkembang dan menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Terkait Ranperda Pajak dan retribusi daerah, Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai Inovasi-inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat yang menyangkut adanya pendapatan dan restribusi yang perlu di benahi sebab layanan yang bagus tentu berbanding lurus dengan capaian pendapatan.

“Perlu menjadi catatan bagi pemerintah dalam menyusun program yang berpihak kepada rakyat dan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud agar APBD kota Padang panjang dapat dipergunakan secara maksimal dan sebesar-besarnya untuk kesejateraan masyarakat”, pungkas yudha.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa menyampaikan banyaknya permasalahan utama dalam Belanja Daerah yang dihadapi pada tahun 2024. “Kami ingin mengetahui formulasi apa untuk menuntaskan persoalan ini. Tambahan belanja pada Rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian. ” ungkap Puji Hastuti, A.md saat membacakan pemandangan umumnya.

“Kami sangat mengapresiasi tentang konsep Peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat seperti apa cara saudara Walikota untuk mengatasi hal ini”, tambah Puji.

Ia juga meminta ada nya penambahan untuk penjaga sekolah. Selain itu, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa dalam upaya Pemerintah daerah dalam menjaga dan melindungi keberlangsungan UMKM,
pengembangan pasar pusat menjadi pasar rakyat dengan konsep wisata belanja, dan pengembangan Koperasi Syariah.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga menanyakan kontribusi Bank Nagari kepada Pemerintah Daerah dalam memberikan CSR nya untuk masyarakat terkait penyertaan modal sebanyak 1 Milyar.

Seterusnya, Fraksi PBB PKS yang disampaikan oleh Idris, S.Pd mempertanyakan program sederhana dan konkrit yang bisa mewujudkan tema APBD “Peningkatan Perekonomian dan Kualitas SDM Berkarakter dan Berdaya Saing” serta pencapaian target pemerintah. Idrid meminta kegiatan apa saja di 2024 yang mewakili dan mengekspresikan wajah Padang Panjang sebagai Kota Islami Kota Serambi Mekah.

Senada dengan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Idris meminta pengembangan koperasi syari`ah dan konsep ide untuk memindahkan kembali pasar kuliner ke pasar pusat termasuk stakeholder yang akan terlbat mengurus pasar pusat. Ia juga meminta solusi memudahkan pembayaran sewa kios di pasar pusat. Demi menambah PAD pemerintah seharusnya memonitor dan mengevaluasi kembali OPD misalnya RSUD.

“Terkait belanja daerah, jangan ada program yang bernuansa politik ataupun memenangkan kepentingan pihak tertentu”, tegas Idris.

Dengan adannya Perda Pajak and Retribusi terbaru, Fraksi PBB PKS menanyakan kira kira berapa persen target peningkatan pendapatan asli daerah termasuk pembinaan bagi petugas lapangan.

Lalu, Fraksi Golkar menyampaikan terkait dengan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian target Pendapatan, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah agar terus berupaya mencari potensi peningkatan PAD dalam menggaet dana dari Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Novi Hendri, Se., M.Si saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar.

Terkait dengan anggaran belanja, Fraksi Golkar menilai beberapa tahun belakangan ini terjadi kontradiksi antara branding dengan realita yang ada prestasi terbaik pendidikan saat ini.

“Terjadi penurunan minat siswa utk melanjutkan pendidikan di kota ini terutama swasta. Apa langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait Program program strategis untuk PAUD, SD, SMP” ungkap Novi Hendri.

ia menilai masih perlunya upaya memaksimalkan tenaga-tenaga Kesehatan untuk lebih memberikan pelayanan yang ramah, nyaman dan bersahabat kepada masyrakat. Seperti dirumah sakit, puskesmas dan juga dinas Kesehatan. Sesuai julukan Smart City, Fraksi Golkar menilai masih kurangnya infrastruktur pelayanan kepada Masyarakat seperti penggunaan aplikasi, CCTV dan informasi media teknologi.

“Kami fraksi golkar belum melihat program terstruktur dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran ini, apalagi tahun ini kita melihat semakin bertambahnya data masyarakat yg masuk dalam DTKS”, tambah Novi Hendri.

Program Kerjasama dibidang Pendidikan dengan perguruan tinggi, program pelatihan bagi Masyarakat pencari kerja melalui dinas PTSP juga disorot. Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan dan mengawal proses penyaluran belanja Subsidi dan belanja hibah agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Masih menyorot pemindahan Pasar Kuliner, Fraksi Golkar menanyakan persiapan pemerintah daerah dalam mematangkan rencana pemindahan ke kawasan pasar pusat Padang Panjang tersebut.

Selain itu pemerintah juga diminta untuk peningkatan kapasitas perangkat kelurahan dan menyediakan anggaran untuk mengatasi bencana baik secara materil maupun moril serta kesiapan sumber daya yang ada.

Dengan telah di setujuinya UU ASN yang baru, tentunya ini memberikan jaminan bagi Honorer dan THL yang telah belasan tahun mengabdi di kota padang Panjang. “Kami meminta pemerintah daerah untuk dapat menyikapi secara maskismal arahan presiden dan MENPAN untuk dapat menyelesaikan pengangkatan pegawai honorer dan THL selambat lambatnya akhir tahun 2024”, tegas Novi Hendri.

Terkait dengan Perda pajak daerah dan retribusi daerah di kota Padang Panjang, kami fraksi golkar meminta penjelasan terkait objek pajak dan retribusi yang baru dan yang hilang karena adanya aturan baru berkaitan PDRD dan meminta penjelasan tahapan-tahapan dalam menyusun ranperda tersebut.

Terakhir, Fraksi PAN menyampaikan bahwa melihat pemasalahan utama pendapatan daerah dalam hal ini salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

Terkait Belanja Daerah, secara substansi bertujuan untuk masyarakat. “Sehubungan tejadinya naiknya anggaran belanja daerah perlu penjelasan karena dilihat dari struktur anggaran banyak terjadi pemborosan anggaran. Peningkatan kualitas ekonomi masyarakat sangat berhubungan dengan bagaimana pemerintah daerah membelanjakan APBD. Dari beberapa indicator masih berjalan lemah artinya pemerintah daerah belum mampu menciptakan peluang ekonomi dari APBD ini. tolong dijelaskan”, ungkap Hukemri saat membacakan Pemandangan umum Fraksi PAN.

Dari rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan senilai Rp 29.000.000.000,-, hanya dari sisa lebih anggaran, Fraksi PAN berharap penerimaan pembiayaan bisa didapat dari sumber yang lain.

Selain itu, Fraksi PAN menyorot Bantuan Keuangan Kusus (BKK) untuk Pendidikan SMA/SMK, anggaran untuk perawatan Pasar Pusat dan Islamic center, serta kesiapan Pemerintahan Daerah untuk menunjang sarana dan prasarana pemindahan pasar kuliner ke Pasar Pusat Kota Padang Panjang.

Untuk ranperda pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN menilai semua perlu perhatian dan pertimbangan serius semua pihak, sebelum aturan daerah ditetapkan.
“Jangan sampai ranperda pajak daerah dan retribusi daerah menjadi bencana baru ditengah masyarakat disebabkan oleh regulasi yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, kemudian dalam penerapan pajak daerah dan Retribusi daerah nantinya harus menjamin keseimbangan pelayanan dengan pemungutan”, ungkap hukemri.

Ia juga mempertanyakan kendala yang dihadapi, dan manfaat bagi masyarakat jika perda ini diberlakukan serta arah dari ranperda yang akan di bahas ini.

Rapat ini akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Walikota atas Pemandangan umum 6 Fraksi diatas.( YB)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.