Dugaan Penyelewengan Yang Dilakukan Manajemen PTPN IV, Dilaporkan PKRI Ke Kejari Asahan

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Dugaan penyelewengan yang dilakukan pihak manajemen PTPN IV Kebun Air Batu dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia Cadangan Serba Guna (DPC PKRI Cabsena) Kab.Asahan ke Kejaksaan Negeri Asahan, pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Jhon Efdi Adinata Ketua PKRI Cadsena Asahan kepada Jejak Media Group, Rabu (29/11/2023) menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan dua laporan sekaligus.

Adapun kedua Laporan tersebut, pertama terkait dugaan penggelapan pupuk yang terjadi di Afdeling I Perkebunan PTPN IV Air Batu pada awal April 2023 lalu, yang diduga melibatkan oknum Asisten Kepala, Asisten Kebun, Kerani, Mandor serta Kepala Desa Bahung Sibatu-batu Kecamatan Sei. Dadap.

Dan laporan kedua yang dikatakan Jhon Efdi Adinata yang juga biasa dipanggil Adi itu, yang juga dilayangkan PKRI terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum penerima TBS (Pihak Ketiga) di area Loading Ramp PKS PTPN IV Air Batu.

“Bukan hanya itu, kami juga akan melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum manajemen PTPN IV Air Batu kepada Kejari dalam waktu dekat ini. Kita menduga PTPN IV Air Batu ini telah dijadikan sarang korupsi yang berdampak pada kerugian negara,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait bukti, Adi pun menjawab bahwa PKRI telah mengumpulkan seluruh bukti otentik yang akan diserahkan kepada Kejari Asahan. “Kalau gak ada data dan bukti, mana mungkin kita buat laporan Bang,” ujar Adi tegas.

Sementara, Humas PTPN IV Kebun Air Batu Asahan Zainul Azhar Siregar yang juga merupakan Asisten Personalia Kebun, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa dugaan penggelapan pupuk yang dimaksud oleh PKRI tersebut telah diselesaikan di Polsek Air Batu Polres Asahan, sesuai dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait masalah tersebut, sehingga menurutnya hal tersebut tak perlu dipermasalahkan lagi.

“Biar aja lah Bang, pening kali kita mikirkannya, biar nanti ku stop punya si Adi, dia kan mitra. Gak apa-apa Bang, biarkan aja dimasukkan orang itu, sama Pak Kasi Pidum pun ku telepon nanti, apa dipikirnya ini perusahaan abal-abal apa? Gak apa-apa Bang, Kajari nya pun bisa ku telepon ini, Kajari nya kawan ku main tenis kami sama lho Bang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zainul mengatakan, pihaknya telah siap menyikapi laporan yang disampaikan PKRI Asahan ke Kejari Asahan. Manajemen PTPN IV Kebun Air Batu juga akan mengikuti seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang akan berlangsung.

Zainul juga mengingatkan agar PKRI bisa membuktikan semua dugaan dalam laporannya, sebab PTPN IV Kebun Air Batu akan mengambil upaya hukum, bila dugaan yang dilaporkan itu tidak benar.

“Ngapain dihalangi Orang yg mau melapor, buktikan aja, nanti kalau gak terbukti, si Wahyu nya yang ku tuntut. Si Wahyudi dan itu udah terlapor, nanti aku tinggal bilang sama Kasat Reskrim aja, orangnya disini, tangkap. Orang dia DPO kok, loh udah ada surat panggilannya gak mau datang. Gak apa-apa lho,” ucapnya.

Disisi lain, ketika dikonfirmasi terkait SP3 atas perkara dugaan penggelapan pupuk di PTPN IV Kebun Air Batu, Kapolsek Air Batu Polres Asahan Iptu A.L Matondang kepada wartawan mengatakan, mungkin perkara tersebut sudah di SP3 kan. Tetapi dirinya tak merinci alasan dikeluarkannya SP3 terhadap perkara penggelapan itu.

“Mungkin sudah SP3, tapi lebih detailnya coba tanyakan kepada penyidiknya langsung ya, sekarang penyidiknya sedang keluar,” terang Kapolsek.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.