Dugaan Kades Sirahan wilayah Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Menjadi Mafia Proyek P3-TGAI

Editor : Mas Pay

Pati (JMG) – Kepala Desa Sirahan Kecamatan Cluwak, Sutiyono, diduga menjadi mafia proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di wilayah kecamatan tersebut.

Modusnya yaitu meminta sejumlah uang kepada kelompok tani, selaku penerima program, masing – masing sebesar 15 persen dari nilai proyek, dengan alasan dia yang mengurusi dan proyek turun atas dasar dia yang membawa.

Hal itu diungkapkan Tim Investigasi BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Korwil Jawa Tengah, melalui Totok Rs, kepada media ini, Sabtu (15/10/22).

“Berdasarkan hasil investigasi, diduga kuat Kades Sutiyono meminta dan menerima sejumlah uang dari 10 kelompok tani di wilayah Kecamatan Cluwak. Alasan meminta, proyek irigasi tersebut adalah atas usahanya ‘nyonggek’ dari atas”, ungkap Totok.

Parahnya lagi, tambahnya, mengutip omongan kades yang bersangkutan, pungutan tersebut merupakan hal yang lumrah dan wajar.

“Jadi pungutan seperti itu, mengutip omongan oknum kades, dinilainya sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar, serta bukan merupakan rahasia lagi”, tambah Totok.

Kecamatan Cluwak, tahun ini, mendapat 10 proyek P3-TGAI, masing – masing senilai 195 juta rupiah, yang masuk langsung ke rekening kelompok tani.

Proyek irigasi itu, sesuai regulasinya, dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani.

“Bila dugaan itu benar, maka perbuatan oknum kades itu, istilahnya menjadi mafia proyek dan masuk kategori korupsi. Karena merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat”, tegas Totok.

Atas temuan itu, BPAN yang merupakan gabungan dari berbagai lembaga itu, berencana melapor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.(Hanggoro)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.