Dinas PMPTSP Kabupaten Pasaman Adakan Acara Sosialisasi LKPM

Editor : Fauza Afifah

Pasaman, (JMG) – Acara sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal yang di laksanakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu pada hari kamis 6/10/22 di aula pertemuan hotel arumas kecamatan lubuk sikaping kabupaten pasaman dan dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai pengusaha yang berdomisili di kabupaten pasaman.
Acara sosialisasi ini di adakan untuk memberikan kesadaran bagi pengusaha agar memiliki izin dalam berusaha, agar mengerti untuk membuat izin melalui aplikasi oss dan selalu menjalankan ketentuan yang berlaku dalam perizinan, juga untuk memberikan laporan investasi yang merupakan data.
Acara sosialisasi ini di buka langsung oleh DRA.Yusnimar,Apt yang menjabat sebagai kadis PMPTSP kabupaten pasaman dan juga dihadiri oleh Firdaus, SH. M. Hum yang menjabat sebagai koordinator Dalah Dinas Penanaman modal dan PTSP Provinsi Sumbar.
Kadis PMPTSP kabupaten pasaman dalam pidatonya memberikan penjelasan kepada tamu undangan yang datang dari berbagai pengusaha yang ada di kabupaten pasaman tentang penggunaan aplikasi oss untuk membuat perizinan usaha secara online. Yang aplikasi oss bisa memudahkan pengusaha dalam membuat perizinan.
Koordinator Dalah dinas PMPTSP juga memberikan penjelasan Dasar hukum, apa itu LKPM, siapa yang wajib melaporkan LKPM, periode penyampaian LKPM, ketentuan penyampaian LKPM, dan bentuk sangsi pelanggaran dalam pidatonya pada acara sosialisasi LKPM tersebut.
Faktor penyebab pelanggaran berat dengan sangsi pencabutan izin berusaha adalah pelaku usaha tidak melakukan perbaikan atas sangsi pelanggan sedang yang telah dikenakan dalam waktu yang ditetapkan, pelaku usaha melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan berusaha, terbukti terjadinya bahaya atas kesehatan, keselamatan dan lingkungan/dan atau dapat mengganggu perekonomian nasional maupun perekonomian daerah, atau pelaku usaha melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Perizinan berusaha. Ungkap koordinator dalah dinas PMPTSP Provinsi Sumbar.
(EAP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.