Diduga Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke KEJARI Batang Hari

Editor : Ocu Azhar

Jambi,( JMG ) – Pengurus Koperasi Jelutih Makmur yang berada di Desa Jelutih makmur, kec. Batin XXIV Kabupaten Batanghari Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari Pada Rabu 20/3/2024

Itau semua Dampak dari kekecewaan anggota koperasi Jelutih Makmur Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi, selaku pendamping mereka melaporkan pengurus koperasi KEJARI.

Berdasarkan keterangan Yayan selaku ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi, mereka melaporkan atas dasar surat kuasa yang di berikan anggota koperasi yang kecewa atas tidak adanya transparansi dalam kepengurusan.

“Kemarin kami telah melaporkan Pengurus Koperasi Jelutih Makmur atas Dugaan adanya indikasi penyelewengan dana. Sebelum kami melaporkan, kami juga telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari, yang menyatakan bahwa segala tuntutan anggota koperasi di benarkan oleh Pengurus Koperasi.
Mereka tidak pernah melakukan RAT, Tidak ada simpan pinjam, Hingga pembagian hasil Panen yang di nilai tidak Wajar. Dalam pelaporan tersebut, kami meminta pihak PT, Dinas Koperasi bagian pengawasan dan pembinaan di panggil untuk memberikan keterangan Agar permasalahan ini terbuka”. Terang yayan di hadapan media

Idrus selaku Kabid Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batang Hari menyatakan”

“Mengenai pelaporan itu hak mereka, tupoksi kami hanya melakukan pengawasan dan pemberian sanksi apabila ada suatu pelanggaran, untuk koperasi Jelutih makmur kami sudah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis, namun jika sampai pada teguran keras mereka juga tidak melakukan perbaikan maka sanksi yang paling berat yaitu di cabut izinnya”. Terang Idrus

Sementara itu Surahman selaku ketua koperasi Jelutih makmur ketika di konfirmasi mengatakan “seharusnya jangan lah melapor seperti itu, kami jadi merasa tidak nyaman, memang benar kami tidak ada RAT, karena kami tidak ada usaha simpan pinjam, jadi apa yang perlu kami rapatkan. Ujarnya

Dan Mengenai pembagian hasil panen dan slip pembayaran itu semua di keluarkan oleh PT PAS(PT Pratama Agro Sawit), kami tidak mengetahui secara detail mengenai potongan hutang, panen dan perawatan itu semua mereka yang buat, setau saya anggota koperasi membayar secara mencicil. Turup nya.

(Yanti)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.