DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK, OKNUM ASN TERANCAM DI BUI

Editor : De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan guru sekaligus tokokh masyarakat di Paguah Duku Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman Inisial MJ (50) , dilaporkan ke Polres Padang Pariaman
MJ dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

MJ yang juga menjabat Kepala Sekolah disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Nan Sabaris diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki dibawah umur, Pelajar disebuah SMP inisial F (14). Kejadian itu terjadi di kamar sebuah musholla di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji Padang Pariaman Kamis (3/8/2023) lalu.

Terkait kejadian itu, JMG mencoba menelusuri ke rumah F korban dugaan pelecehan seksual di Korong Paguah Duku Nagari Kuraitaji Padang Pariaman. F yang berstatus pelajar di sebuah SMP, didampingi ibu kandungnya YR (48) menceritakan semua peristiwa yang dialaminya pada malam naas tersebut.

Menurut F, bermula dari ajakan untuk mengikuti acara tausiyah di sebuah musholla dekat rumah, terduga pelaku pelecehan inisial MJ mengajak korban F untuk datang mengikuti tausiyah pada malam hari.

Ketika acara tausiyah telah selesai dilaksanakan malam itu, hari beranjak semakin larut, MJ menyampaikan agar F tidur kedalam kamar musholla. Namun F menolak karena merasa tak enak karena biasanya F jika tidur di mushola dia tidur diluar kamar. Namun dengan alasan diluar kamar banyak nyamuk, akhirnya F mengikuti ajakan MJ untuk tidur didalam kamar musholla.

Ketika itu MJ tidur diatas tempat tidur kayu, sedangkan F tidur dibawah. Saat itu lampu diluar maupun didalam kamar di matikan. Sekitar pukul 00:00 Wib, MJ turun kebawah disamping F dan meletakkan tangannya didada F dan seterusnya turun kebawah tepatnya di kemaluan korban. Dimana waktu itu resleting celana F tidak terpasang. Saat itu F hanya diam pura- pura tidur karena antara perasaan tidak enak terhadap MJ yang notabene adalah gurunya sendiri .

Masih menurut F, sekitar pukul 03.00 Wib dinihari, MJ yang lebih akrab dipanggil Uncu oleh F, melanjutkan aksi pelecehan seksual. Namun F tetap dalam posisi pura-pura tidur seakan-akan tidak tahu atas tindakan MJ terhadap dirinya.

Setelah kejadian itu F bangun dari posisi tidurnya dan mengatakan kepada MJ bahwa matanya tidak mau tidur dan minta izin keluar musholla untuk membeli nasi goreng sambil meminjam handphone MJ dengan alasan ingin melihat lihat video di YouTube.

Sesampainya F diluar mushola dia menuju rumah salah seorang kawannya dengan mengetuk pintu rumahnya sambil mengatakan ” .. homo kiroe paja tu dek ang”!(homo rupanya bapak itu) tutur F kepada temannya itu.

Selang beberapa hari dugaan pelecehan seksual itu terjadi, ibu kandung korban Inisial YR (48) yang didampingi salah seorang warga sekitar mendatangi SPKT Polres Padang Pariaman untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh tersebut kata YR (48) ,ibu kandung korban (6/10/2023).

Unit PPA Polres Padang Pariaman melalui Humas Retno membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut. Pihak Polres Padang Pariaman saat ini sedang mendalaminya dan penyidik akan melakukan pengembangan dugaan kasus tersebut, ucap Retno , Selasa (10/23) lalu .

Setelah menemui pihak korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut, JMG pada Jum’at (02/10/23) mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada terduga pelaku MJ yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di sebuah SD Negeri di Kecamatan Nan Sabaris. Ketika JMG datang kesekolah tersebut, ternyata MJ tidak berada di sekolah. Namun saat itu salah seorang guru menanyakan JMG darimana, setelah diberitahu dari salah satu media cetak dan online dari kota Padang, salah seorang guru mengatakan “Kalau Bapak seorang wartawan, kemaren ada walinagari datang kesini mengatakan ke kami bahwa seandainya ada wartawan yang datang menemui MJ, disuruh menemui Walinagari Kuraitaji ke kantor,” ucapnya.

Untuk memperjelas perkembangan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini , JMG pada Jum’at ( 27/10/23) mendatangi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman. Dra , Sumarni , M.Pd , membenarkan bahwa ibu korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini telah mendatanginya. Namun kedatangan ibu korban tersebut tidak mengikutsertakan anaknya F, karena sedang mengikuti ujian sekolah .

Sumarni mengakui bahwa telah beberapa kali datang kerumah korban dugaan pelecehan seksual ini untuk menemui anak tersebut. Namun sampai saat ini belum bertemu dengan korban, karena korban sedang sekolah atau sedang bermain keluar .

Ketika JMG menanyakan tentang adanya usaha perdamaian yang di inisiasi oleh perangkat nagari atau korong, Sumarni mengatakan bahwa dinas hanya punya kewajiban terhadap perlindungan terhadap anak beserta dampak psikologis yang diakibatkan oleh perlakuan menyimpang tersebut .

” Kalau masalah proses hukum kita serahkan saja kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya”, ujar Sumarni.

Salah seorang masyarakat yang JMG temui di Korong Paguah Duku Nagari Kuraitaji, yang minta namanya dirahasiakan menyayangkan hal ini bisa terjadi dan dugaan ini dilakukan oleh orang yang cukup paham dengan agama dan cukup dihormati di kampung ini. Beliaupun mendengar kabar yang cukup santer beredar dari mulut ke mulut di korong Paguah Duku dan beliau mendengar bahwa disinyalir perbuatan ini yang beredar dimasyarakat sudah terjadi berulang kali terhadap anak-anak lain, ucapnya.

Beliau berharap kepada JMG untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini untuk di tuntaskan setuntas-tuntasnya supaya dapat menimbulkan efek jera terhadap terduga pelaku , tuturnya. (Heri/ Khaidir.)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.