Dharmasraya Lahan Empuk Perdagangan Emas Hasil Tambang Tanpa Izin

Editor : De Ola

Dharmasraya, (JMG)- Praktik jual beli Emas hasil tambang ilegal seperti tak terkendali dan makin marak di pasar Pulau Punjung Dharmasraya.

Mirisnya lagi, transaksi jual beli emas hasil PETI ini terpantau bebas dan terang-terangan di pasar ibu kota kabupaten Ranah Cati Nan Tigo itu.

Kondisi ini di perparah lagi ketika diduga Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah kaya hasil bumi itu terlihat tutup mata dan enggan menghadapi para mafia penampung emas ilegal ini

Salah satu di antara sekian banyak pelaku penampung emas ilegal ini adalah seperti saudara Al, pemilik toko emas Mahkota Pulau Punjung. Dari penelusuran media Jejak77.com, Kamis (25/8) di pusat kota Dharmasraya itu, yang bersangkutan sudah terbilang sejak lama melakoni profesi menjadi pedagang emas di pasar tersebut.

Bahkan menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan, kalau pemilik toko emas Mahkota tersebut adalah salah satu pemain partai besar penadah emas Ilegal di daerah terujung propinsi Sumbar itu.

“Kalau si Al itu sudah partai besar, kaki nya ada dimana-mana, tapi penekanan harga emas ini yang tidak sesuai terhadap pengepul emas seperti kami ini,” ungkap Iyaih, salah seorang pengepul emas di wilayah itu.

Dilanjutkan Iyaih, kalau sehari sebelumnya dirinya masih menjual emas di toko Mahkota itu.

“Harga belinya tidak sesuai harapan kami, harga nya jauh di bawah,” imbuh Iyaih

Sisi lain, si Al, sang pemilik toko emas Mahkota mengakui kalau dia memang benar menjadi penadah emas hasil tambang ilegal di Dharmasraya itu.

“Di sini bukan saya saja yang membeli barang tersebut, banyak pak di sekitaran pasar pulau punjung ini. Kalau Iyaih itu berurusan sama adik saya,” akui si Al (Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.