Atas Laporan Warga, Dinas Lingkungan Hidup Didampingi Anggota Polres Merangin Datangi Pabrik Tahu Diduga Cemari Lingkungan

Editor : Ocu Azhar

Merangin, (JMG) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin bersama Babinkhantikmas Nalo Tantan dan anggota Tepiter Polres Merangin mengecek lokasi pabrik tahu yang di diduga mencemari kolam yang mana ikan -ikan pada mati milik Didi, Warga desa sungai ulak RT 27 /RW 00, Selasa 21 /11/23.

Kedatngan pihak dinas lingkungan hidup( Dlh) serta apatur terkait menidak lanjuti laporan warga yang mana beberapa waktu lalu ikan pada mati diduga akibat limbah pabrik tahu milik IW.
petugas Dlh beserta agota dan pemerintah desa setempat guna untuk melakukan pemgecekan mendatangi lokasi pabrik tahu milik IW sekira pukul 11.00wib.

Dari impormasi yang di dapat dinas lingkungan hidup( Dlh) serta anggota polres merangin dan desa setempat untuk memanggil kedua belah pihak pemilik pabrik dan pemilik kolam.

Saat konfirmasi dengan salah satu anggota tepiter polres Merangin lewat telepon mengatakan benar”ya” pada hari ini DLH mengecek kembali guna megambil Sempel ,”untuk kejelasan Sempel limbah belom di konfirmasi dengan pihak DLH “,ujar nya

Dismping itu juga menjelaskan Saluran pembuangan hingga bak penampung juga dicek oleh pihak DLH,Pengecekan tersebut patut di duga (Didi) pemilik kolam yang berdampak ikan nya mati di perkirakan kerena di duga limbah Paprik tahu yang mengalir dari sungai ke kolam nya .

Sehinga DLH akan melakukan perbandingan tingkat polusi udara saat air mengalir maupun dikala kering. Kemudian, DLH pun Kalau diminta kami siap melakukan pendampingan jelas pihak DLH.Dismping itu Ketimbang menutup IKM, yang jelas lebih baik membenahi pengelolaan limbah agar semua damai.

pada saat pengecekan pun di harap kan agar mencari solusi yang terbaik, harus segera diambil keputusan agar tidak terjadi gesekan antara warga yang pemilik kolam dengan pengusah pabrik tahu.Hidup bertetangga harus saling menghargai menghormati.jalan satu-satunya kedepanya diperbaiki sebaik mungkin supaya tidak berdampak ke masyarakat sekitar, harpnya

Terpisah kepala desa sungai ulak.juga menjelas kan ,ya”saran saya untuk mendirikan bangunan atau usaha , seharusnya menyerahkan masalah itu kepada pemerintah desa yang berwenang di desa setempat untuk terlebih dahulu, laporan jadi dese.setempat agar mengetahui.

Tidak Seperti saat ini tibul.masalah pihak desa juga jadi bingung,jelas kades sungai ulak,M Jais,
(Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.