Panitia Pilkades Desa Kupang Gelar Rapat Seleksi Dan Penetapan Bacalon Kades Yang Memenuhi Syarat

Editor : Mas pay

Klaten ( JMG ) – Rapat Seleksi Administrasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa digelar oleh Panitia Pilkades 2023 Desa Kupang digelar Sabtu (20/5/2023) di pendopo Desa Kupang Karangdowo.

Dalam penjaringan yang diadakan ada tujuh (7) yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Rapat penetapan calon Kades ini dihadiri oleh para bacalon dan camat Karangdowo, Tomisila Aditama AP, MM serta Kapolsek Karangdowo, Iptu Sumasna, SH didampingi anggota serta masyarakat setempat.

Panitia Pilkades 2023 desa Kupang, Sukirman dalam rapat tersebut membacakan calon kepala desa yang lolos seleksi. Adapun pendaftar yang lolos seleksi adalah Sutari (incumbent) dan Eko Priyanto. Sedang lima (5) dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos diantaranya : Marjono Suwito, Irawan, Aslam Anwari , Danang Tri W, Yoga Pratama.

Adapun penetapan calon dilaksanakan pada 26 Juni 2023 mendatang sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sebagaiman diketahui pilkades serentak 2023 ini mengacu pada Perda Kabupaten Klaten no. 26 tahun 2019.

Pilkades 2023 ini akan digelar serentak pada 5 Juli 2023 di 67 desa dalan 22 wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten. Dalam wilayah kecamatan Karangdowo akan ada 4 desa yang menggelar pilkades pada Juli mendatang. ( Agus S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.