Tim Gabungan Amankan Penambang Ilegal di Solok Selatan

LUBUK ULANG ALING, (JMG). – Sebanyak 21 penambang emas ilegal diamankan tim gabungan Brimob Polda Sumbar dan Kepolisian Resort Solok Selatan di Batang Sipotar nagari Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari.

“Aktivitas pelaku penambang liar membahayakan nyawa kendati tidak pakai alat berat excavator. Penambangan liar dengan cara gelondongan dengan cara membuat lobang. Tentunya berbahaya, apalagi jika terjadi longsor. Kami ke lokasi juga minta dibackup Brimob Polda Sumbar. Saat ini 21 pelaku tindak pidana penambang emas liar dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Solsel,” kata Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, lokasi penambangan tersebut ditempuh sekitar lima jam perjalanan dari Padang Aro menggunakan kendaraan roda empat, setelah itu dilanjutkan dengan jalan kaki sekitar satu jam menuju lokasi.

“Giat pengungkapan tindak pidana illegal mining dilaksanakan pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 06.00 WIB dengan 30 personel gabungan Satreskrim Polres Solsel dengan Sat-Brimob Polda Sumbar,” ujarnya.

Selain 21 pelaku, juga ikut diamankan barang bukti sebagai berikut: satu unit blower, dua selang sambungan ke lobang dari blower. Satu unit blaker/martil. Satu karung hasil galian batu emas
dan 34 galon BBM berisi solar. ( Men )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.