Terkait Nasib Aiptu Rusmini yang di PTDH “LIN DIY dan CBI Datangi Divpropam Mabes Polri”

Editor : Meza g.n

Jakarta, ( JMG ) –Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Istimewa Yogyakarta dan tim redaksi media Caraka Bhayangkara Indonesia (CBI) mendatangi Divisi Propam Mabes Polri di Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka berkaitan dengan surat yang telah dikirimkan ke Kapolri. Selain itu untuk bertemu langsung dengan bagian Propam (Pengawasan Profesi) berkaitan dengan jawaban surat yang telah dijawab oleh Divpropam Mabes Polri tertanggal 29 Juli 2022 lalu.

LIN DIY dikomandoi langsung oleh ketuanya yakni Paiman MS. Sedangkan tim redaksi CBI dipimpin oleh Pimpinan Redaksi Suprapto. “Kedatangan kita kesini pertama-tama untuk bersilaturahmi dan bertatap muka dengan bagian Propam ( Pengawasan Profesi ) yang telah merespon dan menjawab surat yang kita kirimkan,” kata Suprapto.

Kedatangan CBI dan LIN DIY menurut Suprapto atau yang lebih akrab dengan panggilan Gondrong untuk memastikan permasalahan yang sedang dialami oleh Aiptu Rusmini yang telah diberhentikan tidak hormat oleh Polda Lampung. Yang pemberhentiannya menurut korban Iptu Rusmini adalah sepihak.

“Menurut Aiptu Rusmini dirinya diberhentikan secara tidak hormat secara sepihak. Saat ini kita juga bersama dengan Aiptu Rusmini bersama-sama datang untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya ” imbuhnya.

Kepada JMG, Aiptu Rusmini menjelaskan bahwa kedatangannya bersama LIN Provinsi DIY dan tim redaksi Media Caraka Bhayangkara Indonesia untuk menjelaskan apa yang dialaminya selama ini. Rusmini merasa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diterimanya adalah suatu bentuk pendzaliman yang dilakukan sekelompok orang yang ingin mensengsarakannya. Dia merasa PTDH tersebut tidaklah adil. Karena selama di PTDH, dia tidak mendapatkan apa-apa, jelas Rusmini yang juga didampingi oleh putranya.

“Saya hanya ingin mencari keadilan yang sebenarnya. Andai saja saya memang di PTDH, saya mohon apa yang menjadi hak saya diberikan, setidaknya pensiun dini”, ujarnya terlihat sedih.

Rusmini berharap nantinya agar proses ini benar-benar berjalan sesuai dengan asas keadilan yang sebenarnya. Dan apa yang menjadi haknya bisa diterimanya.

Paiman selaku Ketua LIN DIY mengungkapkan tujuan kedatangan mereka ke Mabes Polri bersama Aiptu Rusmini adalah selain untuk bersilaturahmi, mereka juga ingin menuntut keadilan terkait maslaah yang dialami Rusmini. “Karena kita juga merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh Aiptu Rusmini akibat dari PTDH yang di alaminya, dan kebetulan saat ini Aiptu Rusmini juga tinggal di Yogyakarta. Jadi kita bersama-sama datang dari Yogyakarta” imbuhnya.

Ketua LIN DIY juga mengapresiasi atas kinerja Mabes Polri khususnya Divisi Propam yang dengan cepat merespon atas pengaduan atau surat yang dikirimkan oleh redaksi media Caraka Bhayangkara Indonesia tentang PTDH Aiptu Rusmini. Sehingga nantinya akan lebih jelas dengan nasib yang di alami Aiptu Rusmini, untuk mendapatkan keadilan. (Not)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.