Terkait Dugaan Gratifikasi Sekdako Tanjungbalai, HIPMI Gelar Konfrensi Pers

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Kota Tanjungbalai merupakan daerah dengan populasi padat penduduk dan terkenal menjadi daerah paling korup diantara 34 Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Sejak 2008, kasus demi kasus korupsi yang dilakukan oleh rekanan, OPD dan Walikota Tanjungbalai yang tertangkap oleh KPK terus saja menjadi sorotan publik.

Demikian yang diungkapkan oleh Herman Ramadhan Ketua BPC HIPMI Tanjungbalai dalam Konferensi Pers, pada Selasa (28/2/2023) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Sekda kepada DPRD Tanjungbalai dalam proses deal APBD 2022-2023 dan Pokir di beberapa Instansi Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dalam konferensi Pers tersebut Herman Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI yang didampingi oleh kuasa hukumnya Ridho Triseptiyan Damanik, SH dan Partner mengatakan, Konfrensi Pers ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah media terkait dugaan konspirasi antara Sekdako Tanjungbalai dengan DPRD yang dikhawatirkan akan mengarah kepada korupsi berjamaah.

“Kami sangat menyesalkan perilaku korupsi yang menggurita di Kota kita ini. Terakhir, kasus suap yang dilakukan oleh Mantan Sekdako kepada penyidik KPK, dengan tujuan menghilangkan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Menurut kami ini merupakan perbuatan yang cukup berani, namun tak pantas untuk diacungi jempol”, ungkapnya.

Lebih jauh Herman menjelaskan, setelah peralihan kepemimpinan, masyarakat berharap kepada Walikota untuk dapat menahkodai pemerintahan yang amanah. Menurutnya hal tersebut wajar adanya, mengingat sosok Walikota yang terkenal religius dan punya latar belakang sebagai seorang da’i.

Namun ternyata tak selaras dengan perangkat di pemerintahan Kota Tanjungbalai, sebab saat ini HIPMI menduga bahwa perencanaan anggaran yg sudah di susun sedemikian rupa untuk disahkan di DPRD mulai dijadikan ajang bisnis untuk masing-masing pihak.

Masih menurutnya Herman, antara legislatif dan eksekutif saling menunggu agar konsep KKN dan saling menguntungkan dapat terwujud. Tahun ini, kejadian serupa terulang lagi, hal ini dapat dilihat dengan berulang kali ditundanya rapat pengesahan APBD yg digelar oleh DPRD Tanjungbalai.

“Isu yang beredar, hingga saat ini titik negosiasi yang diprakarsai oleh Sekda, Saudari NI bersama DPRD belum menemui kata sepakat. Kami menduga, kolusi yang dilakukan oleh Sekda tersebut akan menjadi ajang korupsi, setelah APBD digelontorkan”, ungkapnya.

Herman Ramadhan juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi dan mengantarkan berkas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Sekdako Tanjungbalai kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Jakarta. Dirinya berharap, dengan laporan tersebut, dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.

“Kami akan mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa para oknum legislatif dan eksekutif. Kami menduga peran Sekda cukup besar dalam hal ini”, tandasnya mengakhiri keterangan pers.
(Shd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.