Puluhan Perwakilan Dari Masing-Masing Padukuhan Se-Kalurahan Ngleri Tuntut Jagabaya Mundur

Editor: Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ) – Diguncang kabar perselingkuhan Jagabaya Kaluruhan Ngleri Kapanewon Playen dituntut mundur warganya, tuntutan mundur tersebut disampaikan oleh puluhan perwakilan dari masing-masing Padukuhan se-Kalurahan Ngleri pada minggu ( 4/9/2022 ) bertempat di balai Kalurahan.

Puluhan perwakilan tersebut menuntut Jagabaya dan Staf mundur berdasarkan surat perjanjian yang di tanda tangani oleh Jagabaya berinisial W dan Staf berinisial U, surat perjanjian tersebut di tandatangani saat diadakan sidang keluarga, bahwa isi pernyataan tersebut berbunyi bahwa keduanya tidak akan mengulangi perbuatanya lagi, berdasarkan surat pernyataan tersebut warga berkeyakinan bahwa kedua oknum Pamong tersebut benar adanya melakukan perbuatan yang tidak terpuji, masyarakat semakin yakin dengan adanya perselingkuhan tersebut karena saksi pada saat sidang keluarga menyampaikan hal yang di ketahui pada saat sidang keluarga.

Puluhan warga tersebut di terima oleh Lurah Kalurahan Ngleri Supardal, juga dihadiri ketua Bamuskal dan beberapa anggotanya, setelah beberapa tuntutan di sampaikan oleh warga kemudian Jagabaya menanggapi tentang tuntutan warga, Jagabaya W, menuturkan kronologinya, bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan Staf berinisial U, dirinya hanya berubungan sebatas rekan kerja, jika warga menuntut mundur dirinya tidak akan mundur karena tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

Sementara U, menyampaikan kepada warga bahwa dirinya menandatangani perjanjian tersebut dengan terpaksa, karena dirinya pada saat itu takut, sedang dirinya tidak melakukan perbuatan itu, kalau dirinya di tuntut untuk mundur U tidak akan mundur.

Sementara itu Bamuskal menyampaikan, jika itu tidak terjadi berarti permasalahan ini sudah selesai, Bamuskal nanti akan mengadakan rapat dan hal tersebut akan disampaikan saat rapat Bamuskal.

Sementara itu Ketua Bamuskal menyampaikan, jika tidak melakukan ya harus jujur tidak melakukan, jangan membohongi diri sendiri, karena nanti akan berdampak pada dirinya sendiri, jangan kemudian jika melakukan kemudian berbicara tidak, itu namanya membohongi diri sendiri, harus berkata jujur.

Sementara warga berinisial T, menyampaikan, kalau U tadi berbicara menandatangani dengan terpaksa kenapa U tidak lapor Polisi, kalau merasa terpaksa seharusnya lapor polisi.

Sementara Saksi membeberkan kejadian sidang keluarga tersebut, bahwa dirinya dihadirkan pada saat itu untuk menyaksikan sidang keluarga, pada saat itu Jagabaya mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut, pada saat itu ada 2 ( dua ) saksi, tapi pada intinya keduanya mengakui bahwa dirinya berselingkuh.

Hasil dari klarifikasi yang di mediasi Lurah beserta Bamuskal bahwa warga menuntut mundur jagabaya dan staf Pangripta, namun keduanya bersikukuh tidak melakukan perbuatan mesum, dengan tidak ada titik temu kemudian warga meminta Jagabaya menunjukan bukti surat pernyataan yang di tandatangani pada sidang keluarga, karena Jagabaya enggan menunjukan surat pernyataan yang di tanda tangani pada saat sidang keluarga, hasil dari mediasi tersebut belum ada titik temu karena Jagabaya tidak menunjukan surat pernyataan yang ia tanda tangani saat sidang keluarga, namun warga tetap menuntut mundur keduanya.

( Mbah Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.