Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Editor : De Ola

Sarolangun, (JMG) – Kegigihan polsek mandiangin patut di acungi jempol kenapa tidak ,kali ini berhasil mengaman kan pelaku pencurian yanga mana selama ini telah menjadi buronan semenjak laporan pada 19 oktober 2023 tahun lalu dan telah di tetapkan sebagai DPO polsek mandiangin di karnakan tersangka sempat melarikan diri namun kini berhasil di amankan.

Tersangka DPO di amankan di Rumah teman pelaku tepatnya di Dusun Gaung Kerincing Desa mandiangin Kecamatan Mandiangin, Rabu 24/04/2024.

Dari data yang di dapat media JMG, kejadian berawal Pada kamis tanggal 19 Oktober 2023 tahun lalu sekira pukul 23.00 wib pada saat pelapor beserta rekan Muhamad Sukur sehabis dari main dan pulang ke mess/perumahan PLN lalu terkejut melihat motor dinas Honda crf telah hilang di dalam mes/perumahan PLN.

Melihat motor dinas tidak ada ditempat dengan panik sodara Muhamad Sukur lalu menelpon Kordinator lapangan untuk menyampaikan bahwa mtor dinas Hinda Crf warna merah Nopol BG 6608 ADH hilang di curi orang.

Atas kejadian ini Eko Pirnando sebagi pelapor lalu melaporkan kepolsek mandiangain untuk di tindak lanjuti.

Setelah adanya laporan warga,serta berbekal imformasi jajaran satreskrim polsek mandiangin
melakukan Penyelidikan dan berhasil aman kan seorang DPO tersangka An.DENI CHANDRA Bin HARUN SANI(Alm) dengan Nomor: DPO /02/X/Reskrim ,yang mana selama ini telah menjadi buron. Namun pada Selasa 23 April 2024. sekira pukul 16.30 wib Unit Reskrim polsek mandiangin berhasil menangkap pelaku di Rumah teman pelaku di Dusun Gaung Kerincing Desa mandiangin kec mandiangin,dan pelaku berhasil diamankan. Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek mandiangin
Guna penyidikan lebih lanjut .

Kapolres Sarolangun melalui kapolsek mandiangin.AKP Wahyu Seno Jatmiko .SH.MH membenarkan” ya” agota telah mengaman kan seorang pelaku yang di duga telah melakukan pencurian satu unit motor Honda crf dengan nopol BG 6608 ADH. Pelaku sempat kabur beberapa bulan dan kita tetap kan setatus nya menjadi DPO..namun kita tetap kejar terus karna ada nya laporan..alhamdulilah kini pelaku telah kita aman kan beserta barang bukti.

Dan pelaku akan di lanjutkan dengan pemeriksaan.

Pelaku akan kita kenakan perkara pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH-Pidana, terang kapolsek.

(Hen)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.