Peran Kepolisian Dalam Mencegah Paham Radikalisme Dan Terorisme

Editor : Mas pay

Yogyakarta ( JMG ) – Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta Bidang Kepesantrenan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyyah II Mlangi, Gamping, Sleman KH Dr. Irwan Masduqi, Lc.,M.Hum. menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor dengan Ketua Sidang Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc.,Ph.D (Rektor UII Yogyakarta) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia, Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam sidang tersebut Irwan Masduqi mengambil judul disertasi “Kritik Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dan Syaikh Ahmad At-Tayyib Terhadap Sistem Khilafah”. Dari disertasi tersebut beliau membahas metodologi kritik sistem khilafah hingga relevansi untuk konteks Indonesia.

Selain itu Irwan Masduqi saat ditemui pewarta juga membahas pandangan masyarakat terhadap sistem khilafah di Yogyakarta serta peran kepolisian di Yogyakarta guna mencegah paham radikalisme dan terorisme.

“Secara nasional presentase masyarakat yang menolak khilafah adalah 79 persen sementara yang mendukung hanya 9 persen, saya kira kalkulasi di Yogyakarta juga hampir sama. Tetapi perlu kita tangani bersama-sama terutama dari kepolisian perlu menindak tegas karena ormas (yang mendukung gerakan radikalisme) merupakan ormas terlarang, harus ditindak dengan tegas jika memang ada pelanggaran hukum”, tutur Irwan.

Beliau menambahkan pihak pesantren dan para akademisi bertugas untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa khilafah itu dasarnya sama sekali tidak kuat bahkan yang ada hanyalah Al-Qur’an dan Hadist yang di politisasi untuk mendukung sistem khilafah.

“Jadi mereka (yang mendukung sistem khilafah) seakan-akan mengatas namakan agama padahal mereka sebetulnya tidak mempunyai dasar yang kuat dari dasar agama itu sendiri itulah yang saya tegaskan dalam disertasi tersebut bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan politik yang mengatas namakan Islam dan Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an sendiri prinsipnya yang terpenting adalah musyawarah, keadilan, kesejahteraan, kemaslahatan, kerukunan dan kedamaian bisa dalam sistem politik apapun”, pungkasnya. ( Prila )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.