Pemkab Solsel Serahkan SK 134 Orang PNS dan Perpanjang Kontrak 99 Orang PPPK

Editor : De Ola

Padang Aro, (JMG) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan SK kepada 134 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan CPNS Formasi tahun 2021. Bersamaan dengan itu juga dilakukan penyerahan perpanjangan kontrak kerja kepada 99 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK ini dilakukan di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (16/3/2023). Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, serta jajaran Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengucapkan selamat atas pencapaian yang berhasil diraih oleh para ASN tersebut. Bupati juga mengingatkan bahwa menjadi abdi negara memiliki banyak tugas yang disertai dengan tanggungjawab yang harus diemban dan dijalankan dengan sunguh-sungguh.

“Saya ingatkan yang ada di sini seluruh ASN untuk mencintai pekerjaan dan tingkatkan rasa memiliki Solok Selatan. Jika rasa sudah ada, maka akan peduli pada tugas dan tanggungjawab tanpa ada paksaan,” kata Khairunas sore ini.

Menurutnya, PNS yang ada saat ini merupakan aset yang harus bergerak untuk memajukan kabupaten, layaknya perusahaan yang mengerahkan seluruh asetnya untuk membuat perusahaan terus maju.

Untuk itu Bupati mengingatkan agar seluruh PNS baru ini bekerja dengan serius untuk mendapatkan hasil yang setimpal. Selain itu juga diharapkan untuk berperan sekaligus menjadi agen pemerintah di tengah masyarakat.

Sejalan, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan abdi negara harus berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berpesan kita sebagai abdi negara harus berperan aktif terhadap kehidupan di tengah masyarakat, jangan hanya aktif dalam melaksanakan tugas abdi negara di kantor. Tapi kalau ada kegiatan kemasyarakatan, kegiatan sosial di masyarakat, kami mohon juga minta untuk ikut partisipasi karena ini akan berrdampak langsung,” jelasnya.

Selain itu, seluruh ASN harus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik. Selain itu juga wajib memberikan informasi yang utuh, baik melalui media sosial ataupun secara langsung.

(Helfi yulinda)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.