Ops Aman Nusa II Penanganan PMK diperpanjang, Polda Riau Optimalkan Strategi Pengendalian dan Penanggulangan Wabah PMK

Editor : Meza g.n

Pekanbaru, (JMG) – Memperhatikan perkembangan kasus PMK yang terus mengalami peningkatan dengan adanya penambahan kasus baru, Polda Riau siapkan strategi optimalkan giat satgas Operasi kontijensi Aman Nusa II Penanganan PMK.

Kapolri Jendral Listyo Sigit meneruskan keseluruh jajarannya untuk siap mendukung sesuai STR Kapolri Nomor : STR/588/VII/OPS.2.2022 Tgl 29 juli 2022 ttg perpanjangan ops kontijensi Aman Nusa II Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) thn 2022 dalam rangka membantu pemerintah percepatan penanganan PMK pada ternak.

Polda Riau mendukung penuh dan terus berkordinasi dengan Dinas peternakan provinsi juga kabupaten/kota ditingkat Polres jajaran menyikapi perkembangan kasus PMK yang terus meningkat. Paparan Kadisnak Prov Riau Herman jum”at (29/7/2022) pada rapat kordinasi satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi Riau diperoleh Data sementara total 2028 hewan ternak terpapar dari 8 kabupaten/kota

Kapolda Riau diwakili Karoops Polda Riau Kombes Kasero Manggolo selaku Karendalopsda menerangkan Perpanjangan operasi Aman Nusa II Penanganan PMK selama 15 hari terhitung 3 Agustus s/d 17 Agustus 2022. Bapak Kapolda Riau juga telah mengintruksikan para Kapolres bekerja lebih optimal dan mendata ulang serta pengecekan langsung bersama dinas terkaid ke sentral peternakan yang ada diwilayahnya dan nantinya diperoleh data real terkaid kondisi hewan ternak saat ini.

Hari ini,Rabu (03/08/2022) pukul 08.00wib, unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Riau dipimpin Kanit KBR Ipda SUTIKNO selaku Kasubsatgas Penanganan melaksanakan kegiatan dekontaminasi di peternakan sapi jl limbungan kel Umban sari kec Rumbai Timur dan peternakan sapi pak YONO jl.Adi Maju II Kel Tebing tinggi kec Rumbai timur dengan penyemprotan disenfektan di lokasi tersebut.

Bhabinkamtibmas kita maksimalkan tugasnya bersinergi dengan penyuluh peternakan memberikan edukasi ke masyarakat terkaid Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga upaya antisipasi penyebarannya serta membantu kegiatan gugus tugas dalam penanggulangan wabah PMK. Terhadap hewan ternak yang terkontaminasi PMK, Kapolda Riau menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk bersama dinas terkaid melakukan pemusnahan sehingga penyebaran virus penyebab PMK dapat dilokalisir.

“Pada rumah-rumah potong hewan,pejabat utama Polda Riau dan para Kapolres jajaran diperintahkan untuk turun bersama Dinas peternakan dan pihak terkaid lainnya untuk memastikan hewan yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan, termasuk pengecekan bersama gugus tugas dipos pos terpadu jalur arteri antar provinsi dan kota untuk mengawasi transportasi hewan ternak yang transit dari dan keluar daerah wabah. Fungsi reskrim siap melakukan penegakan hukum ,jika terjadi pelanggaran dalam pengendalian dan penanggulangan wabah PMK di Provinsi Riau” ujar Kombes Kasero menjelaskan.

“Bagi peternak bisa menghubungi call center 110 baik di Biroops Polda Riau maupun Bag ops Polres jajaran jika ingin mendapatkan pelayanan dekontaminasi.” sebutnya.

( Ocu Azhar )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.