Lima Sertifikat Yang Kena Proyek Galian C Di Desa Ngaglik Sambi Boyolali Belum Dibayar

Editor : Mas pay

Boyolali ( JMG ) – Aktivitas pertambangan di Desa Ngaglik Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali Jawa Tengah ditutup warga untuk sementara ditutup, Sabtu (21 Oktober 2023.) Tambang tersebut ditutup karena ada sekitar 5 Sertifikat belum dibayar

Mislan yang punya lahan tanah dari salah satu lima sertifikat yang belum dibayar mengatakan proyek galian c yang dijalankan PT Tiga Mapion belum menyelesaikan tanggung jawabnya untuk membayar 5 sertifikat yang kena dampak proyek pengerukan tanah urug tersebut.

“Tapi sesuai peraturan perundang-undangan, Perusahaan Tiga Mapion seharusnya menyelesaikan dan membayar apa yang menjadi hak warga yang tanahnya kena dampak proyek galian c tersebut.

Diketahui, aktivitas penambangan sudah berhenti beroperasi sejak Sabtu (21 Oktober 2023.) Terkait penutupan oleh warga sampai pihak perusahaan bisa membayar pemilik lahan yang lima sertifikat yang belum dibayarkan. Apalagi sampai sekarang belum ada komunikasi dari perusahaan untuk membayar apa yang menjadi hak warga yang punya lahan yang belum dibayar.

“Operasional (penambagan) di Desa Ngaglik ditutup sementara. Sampai kapan? Tergantung mereka dalam menyelesaikan apa yang menjadi haknya yang belum dibayarkan oleh PT Tiga Mapion. Apabila sudah dibayar, kami tindaklanjuti dengan kebijakan,” imbuh Mislan.

Penambangan dilakukan di atas lahan seluas 5 hektare, milik persorangan dan ada juga tana milik khas desa. Tiap hari, 200 unit truk galian C yang hilir mudik di sana. Mengambil material untuk tanah urug proyek Tol Solo-Jogja. Mislan juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik kamu mendukung program pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Tapi tolang dong Tanak yang ada lima sertifikat mbok segera dibayarkan, kami menuntut apa yang menjadi hak kami.

Mislan juga mengatakan la kalau proyek galian c ditutup begini kan yang rugi pemerintah bisa menghambat kelancaran pembangunan jalan tol Solo. — Jogja. Seharusnya Pak Lurah jangan mengijinkan proyek tersebut untuk beroperasi sebelum hak-hak warganya yang tanah kena dampak proyek pengerukan harus dibayarkan lebih dahulu, la terus kalau seperti ini hak kami belu dibayar sampai sekarang. Padahal proyek sudah berjalan tahunan, kami tetap akan menutut apa yang menjadi hak kami yang belum dibayarkan, dan kami juga akan meminta mengundang wartawan untuk mengawal masalah ini sampai tuntas jelas Mislan kepada awak media.
(Dwi Nurbiyanto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.