Komplotan Pencuri Tiang Internet Asal Garut Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kulonprogo

Editor : Mas Pay

Kulonprogo(JMG) – Komplotan spesialis pencuri pipa besi tiang wifi berhasil di bekuk tim Resmob Polres Kulonprogo di depan gedung Pengadilan Negri Wates, yang beralamat di Triharjo, Wates, Kulonprogo. Komplotan pencuri tersebut dibekuk saat menjalankan aksinya, Selasa (28/11/2023) sekitar jam 23.00 wib.

KasiHumas Polres Kulonprogo Iptu Triyatmu Noviartuti S.sos., M.M., mengatakan aksi pencurian pipa besi tiang wifi dapat di gagalkan setelah tim Resmob Polres Kulonprogo mendapatkan informasi jika ada rombongan orang sedang merobohkan tiang wifi di dekat gedung Pengadilan Negri Wates.

” Setelah mendapatkan informasi tim Resmob Polres kulonprogo segera meluncur ke lokasi yang di informasikan, dan sesampai di lokasi di dapati 10 orang sedang dalam proses mengambil pipa besi tiang wifi, kemudian para pelaku dilakukan penangkapan, selanjutnya para pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Polres Kulonprogo untuk proses hukum, ” terang Iptu Novi.

Kesepuluh pelaku dapat di amankan, 9 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Garut, Propinsi Jawa Barat antara lain AM(54), HJ(17), DG(19), IG(41), AA(20), SI(43), AB(25), IAL(27), SU(24) dan satu lagi pelaku AK(21) asal Cianjur, Jawa Barat.

Lebih lanjut Iptu Novi mengungkapkan, dari keterangan pelaku sudah 3 hari ini para pelaku mencari sasaran berupa tiang pipa besi wifi yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kulonprogo, mereka menggunakan sarana transportasi berupa mobil Daihatzu Granmax Pickup yang disewa oleh pelaku,serta membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong (kapak besi), tali tampar, gergaji besi serta terpal.

” Setelah menemukan sasaran kemudian para pelaku mengambil tiang pipa besi tersebut dengan cara beberapa pelaku memasang tangga di tiang wifi, lalu pelaku lain naik tangga dan untuk melepas kabel optick yang terpasang di tiang dengan menggunakan obeng hingga kabel optick terlepas, setelah kabel terlepas kemudian pelaku turun dari tangga dan mengambil tangga bambunya, selanjutnya pelaku lainnya dengan menggunakan alat linggis dan blencong memecahkan cor yang digunakan untuk menancapkan tiang ke tanah, setelah semen cor pecah kemudian tiang pipa dirobohkan dan menggergaji pangkalnya, ” ungkap Iptu Novi.

” kemudian beberapa pelaku memasang tali yang sudah di ikat di tiang dan tali tersebut dibuat kolom, sehingga cara mengangkatnya dengan cara memasukan linggis kedalam kolom tali lalu ujung linggis dipegang masing – masing pelaku, dan secara bersama sama di angkat di bak mobil, ” imbuh Iptu Novi.

Setelah itu tiang wifi tersebut diikat dengan palang besi ysng sudah terpasang di bak mobil lalu ditutup dengan terpal, kemudian para pelaku naik ke mobil berikut peralatanya, kemudian para pelaku mencari sasaran lagi hingga akhirnya tertangkap, untuk hasil pencurian pipa tiang besi selanjutnya oleh pelaku dijual ke pengepul rosok di daerah Yogyakarta.

” Selama 3 malam dari pengakuan para pelaku berhasil menggasak sekitar 16 tiang besi wifi di wilayah Kulonprogo, dan petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatzu Granmax pick up, 1 buah tangga bambu, 2 buah linggis, 1 buah Blenco, 1 buah obeng, dan pada saat penangkapan juga disita 2 buah tiang wifi dan uang hasil penjualan Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus rupiah), ” pungkasnya.(Jm77)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.