Kantor Desa Koto Raya Kabupaten Merangin Jambi Terancam Lumpuh

Editor : De Ola

Merangin, (JMG) – Permasalahan yang sangat unik dikabupaten Merangin terkhusus dalam pemerintahan Kecamatan Tabir yang mana seharusnya camat dapat memberi contoh dan arahan kepada para kades -kades di wilayah nya. Namun kabar sangat unik kali ini malah sebaliknya, Camat Tabir diduga menghambat pembagunan desa dengan belum mencairkan anggaran.

Kamis(14/9/23) saat JMG berkunjung di desa Koto Rayo Kecamatan Tabi guna mendapatkan info. Kades Koto Rayo Muhamad Tri Kurniawan SH mengatakan.” Bang besok saya akan mengirim kan surat kepada bupati terkait permasalahan anggaran desa kami tidak bisa di cairkan oleh camat Tabir. Padahal waktu sudah mepet bang. Surat yang akan kami layangkan terkait desa kami yang mana para perangkat akan berhenti bekerja. Dikarenakan anggaran desa kami dihambat pencairan nya oleh camat Tabir. Sehingga gaji -gaji perangkat belum dibayar kan, ungkapnya.

“Gak tahu kenapa bang, padahal danapun sudah masuk di rekening desa. dan saat ngin saya cair kan camat tidak memeperboleh kan”, tambahnya

Masih menurut Kades, disisi lain terendus ada nya camat Tabir Jalaludin S.Pd tidak mau mencairkan itu diduga karena saya mengganti Eka Yuliawati yang mana sebelumnya sebagai bendahara desa ,pemberhentiannya dikira saya yang memberhentikan dengan cara tanpa prosedur. Padahal Eka Yuliawati yang meminta ingin mengundurkan diri dan saya pun sudah melayangkan surat kepada camat permasalahan pengunduran diri Eka Yuliawati tersebut. Namun ini semua seolah-olah seperti pemainan saja bang. Saya di anggap menyalahi prosedur sehingga merembet dalam masalah pencairan anggaran nampak nya. Padahal saya sudah bekerja maksimal dan sudah saya terapkan sebagaimana semestinya anggran-anggaran desa kami. Seandai nya kami ada temuan masalah fisik dan lain sebagainya.. gak masalah camat menghambat pencairan.
Akan tetapi kalo ini semua menjadi polemik dan permasalahan tidak masalah bang dan saya siap apa pun resiko nya kalau saya dianggap menyalahi aturan oleh camat. Yang pasti dengan permasalahan ini semua saya dan perangkat desa koto rayo akan berhenti aktifitas di desa kami. Dan kami akan melayang kan surat ke bupati, terangnya.

” Lagi pula waktu sudah mepet untuk fisik, andai pun dana dicairkan juga saya jadi bingung nantinya kalo andai pekerjaan tidak selesai”, tutup kades.

Menyikapi hal ini JMG mengkonfirmasi kepada camat Tabir Jalaludin s.pd diruang kerjanya. Camat menjelaskan.”ya Masalah ini sudah lama bahkan ditingkat kabupaten juga sudah tahu permasahan ini sebenarnya saya hanya ingin ril di jalur nya..jadi masalah pencairan sebenarnya tidak ada problem, ujar camat.

“Namun saya hanya ingin permasalahan pemberhentian salah satu Kaur keuangan atas nama Eka yulianti sesuai prosedur, karena Eka Yulianti menyatakan mengundurkan diri, sedangkan eka yulianti saat saya pertanyakan tidak pernah menulis atau pun mengatakan mengundurkan diri..dan eka yuliantai pun di hadapan saya membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menulis atau mengundur kan diri”, ungakap camat

Disamping itu kita juga sudah mengadakan musyawarah dan menemukan titik terang sehingga kades koto rayo pun sudah membuat surat pernyataan agar kades dapat mengembalikan seperti semula..dalam poin perjanjian sudah tertera namun nampak nya kades koto rayo tidak ngindah kan perjanjian yang dia tulis sendiri ,,dan saya ada semua kok bukti-bukti nya..dan ketua DPRD bahkan bupati juga sudah tau prihal ini.tutup camat. (Bagong)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.