GOWA Sumut Minta Secepatnya APH Lakukan Penyelidikan Proyek Sanitasi Perkim Kota Tanjungbalai

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Tingginya harga nominal satuan Tangki SepticTank yang ditetapkan oleh perusahaan fabrikasi, kami menduga bahwa Dinas Perkim Kota Tanjungbalai telah melakukan mark up pada proyek sanitasi yang berasal dari DAK Pemerintah Pusat yang sebentar lagi akan dilaksanakan pembangunannya di 9 Kelurahan yang ada di Tanjungbalai.

Demikian yang dikatakan oleh Ketua DPD Government Wacth Sumut Kota Tanjungbalai Irham Siregar menanggapi maraknya rumor dugaan penyelewengan pada proyek sanitasi tersebut kepada awak Jejak77.Com, pada Selasa (22/08/2023).

Irham meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secepatnya melakukan penyelidikan atas dugaan mark up dalam proyek bantuan Pemerintah Pusat itu.

“Jangan lah WC pun mau dijadikan ajang bagi-bagi jatah, kasihan masyarakat kita. Kami mendesak APH, khususnya Polres Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up pada proyek sanitasi tersebut”, ujarnya.

Jumadi Arshat PPTK Proyek Sanitasi Disperkim Kota Tanjungbalai

Dari info yang dihimpun oleh media, Tangki Septic Tank sanitasi dari bahan plastik HDPE dipatok dengan harga 3,8 juta rupiah per unitnya oleh perusahaan fabrikasi. Selain itu, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola proyek juga harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar 300 ribu rupiah untuk pembelian Grease Trap.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa sistim penawaran harga Septic Tank antara pihak KSM dengan pihak perusahaan fabrikasi hanyalah sekedar formalitas belaka. Sebab saat penawaran dilakukan, harga yang diajukan oleh perusahaan tak lagi dapat ditawar menjadi lebih murah, yakni tetap dihargakan 3,8 juta rupiah per unit.

Masih dikatakan sumber, menyebutkan bahwa pihak fabrikasi merupakan perusahaan yang diajukan oleh Dinas Perkim Tanjungbalai kepada seluruh KSM. Sumber menduga, dari penetapan harga Tangki Septic Tank dapat menjadi celah bagi Dinas Perkim untuk melakukan mark up atas proyek sanitasi tersebut.

“KSM diminta untuk membuat permohonan ke Dinas Perkim, agar pihak fabrikasi dapat dihadirkan dalam penawaran harga satuan, tapi harganya tetap aja segitu. Inikan manipulasi cantik namanya bang. Nah kami menduga dari situlah Dinas Perkim bisa bermain”, terang sumber.

Terkait hal itu, Jumadi Arshat PPTK proyek sanitasi pembangunan Septic Tank Dinas Perkim Kota Tanjungbalai mengaku tidak tahu menahu soal besaran harga Tangki Septic Tank yang telah ditetapkan antara KSM dengan pihak fabrikasi, padahal dirinya lah yang mendatangkan pihak perusahaan untuk melakukan penawaran harga ke KSM.

Jumadi juga menampik kalau dirinya terlibat dalam urusan pengadaan Tangki tersebut, padahal sebagian Tangki saat ini telah berada di gudang Timur Laut Jalan Garuda Jalan PT Kelurahan Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung. Beberapa pekerja bongkar muat di gudang tersebut mengatakan bahwa Jumadi lah pengurus masalah Septic Tank yang masuk.

“Pertama kami dikasinya 600 ribu upah bongkar permotor, ternyata lumayan berat. Lalu masuk yang kedua kali, kami minta upah sebesar 800 ribu rupiah permotor”, ujar pekerja.

Saat ditanya berapa harga satuan Tangki Septick Tank dari perusahaan abrikasi tersebut, Jumadi buru-buru berdalih bahwa Dinas Perkim tak melakukan jual beli dengan KSM, pihaknya hanya memediasi antara KSM dengan pihak fabrikasi. Padahal sejak awal, dirinya sudah mengaku tak sama sekali terkait hal tersebut.

“Tak ada, itukan KSM langsung membeli dengan pihak fabrikasi, kami hanya memediasi dan melakukan penyimpanan barang. Karena gak mungkin langsung masuk ke masyarakat”, imbuhnya, pada Selasa (22/08/2023) kepada awak media.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.