Disdukcapil Kab.Tanah Datar Sosialisasikan Urgensi Pemanfaatan Data Kependudukan kepada Insan Statistik BPS Kabupaten Tanah Datar

Editor : Fauza Afifah

TANAH DATAR, (JMG)- Dalam rangka menyamakan persepsi tentang Pemanfaatan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan, NIK dan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar sosialisasikan urgensi pemanfaatan data kependudukan pada rapat evaluasi pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Tanah Datar di Novotel Bukittinggi, 22 s/d 25 September 2022.

Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Datar, Kartoni, yang juga terlibat sebagai anggota tim pokja LFSP2020 yang dibentuk oleh BPS Kabupaten Tanah Datar dalam paparannya menekankan bahwa saat ini telah banyak terjadi perubahan kebijakan dalam administrasi kependudukan.

“Setidaknya ada 4 (empat) kebijakan penting yang sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap dokumen kependudukan dan data kependudukan, antara lain: pertama, perubahan blangko dokumen kependudukan dari blangko menjadi kertas HVS ukuran A4 80 gram, penerapan SIAK Terpusat dengan database terpusat, Pemanfaatan Data kependudukan melalui data warehouse (dwh) dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital, jelas Kartoni.”

“Salah satu bentuk pemanfaatan data kependudukan adalah penggunaan NIK dan No KK dalam setiap pendataan oleh BPS. Alhamdulillah pada SP2020 lalu sudah menjadikan data kependudukan Kemendagri sebagai basis data SP2020. Meskipun hasil SP2020 masih ada selisih lebih kurang 3000 an, namun setidaknya persepsi dan keinginan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sudah mulai muncul,” ulas Kartoni.

Pada kesempatan tersebut, Kartoni juga memaparkan tentang NIK yang diakui, cara verifikasi keabsahan dan validitas data pada Kartu Keluarga dan metode dalam mengakses data kependudukan melalui akses pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el yaitu melalui Card Reader, Webportal dan Web Service.

Pada kesempatan rapat evaluasi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar, Chardiman sangat mengapresiasi atas materi yang disajikan oleh Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar. Chardiman pun berpesan : “peserta rapat untuk selalu menerapkan budaya kerja dalam melakukan kerja-kerja pendataan dan statistik. Budaya kerja dapat diwujudkan melalui adanya suasana kerja yang kondusif dan harmonis, adanya sinergitas, adanya partisipasi aktif dan adanya produktivitas kerja.”

“Sinergitas tidak hanya dengan sesama pegawai BPS tapi juga dengan para pemangku kepentingan seperti dinas terkait, mitra, Camat, Wali Nagari dan Wali Jorong. Jika ada penduduk yang belum memiliki NIK agar diarahkan untuk segera mengurus dokumen kependudukan ke Dukcapil melalui Petugas Registrasi Nagari yang ada di Nagari. Semoga kedepan data yang kita hasilkan semakin berkualitas.” tutup Chardiman.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.