Bupati Rusma Yul Anwar Kecewa

Editor : De Ola

Painan, (JMG) – Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd kecewa berat dan Kesal, karena dituding oleh oknum-oknum yang mengaku tokoh Pesisir selatan yang mengeluarkan statemen pada acara dialog interaktif yang diadakan oleh stasiun TV Padang pada Jumat (17/3) yang lalu.

Pada acara tersebut TV Padang secara khusus membahas masalah gonjang ganjing Dana Siltap Aparatur dan perangkat Nagari Di Pesisir Selatan.

Akibatnya Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar langsung menggelar jumpa Pers dengan Rekan rekan Wartawan yang ada di Pesisir selatan Sabtu (18/3) diruang sidang Bupati.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa kepala SKPD,diantaranya Kepala Beppeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian dan beberapa Pejabat Pemda lain nya.

Pada acara tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar dengan tegas membantah apa yang sudah ditudingkan kepadanya selaku Bupati Kabupaten Pesisir Selatan menyangkut Rencana Pemotongan Dana Siltap Aparatur Nagari sePesisir Selatan pada Tahun anggaran 2023 ini.

Tidak ada sedikitpun niat kami katanya untuk menzalimi Wali wali Nagari dan perangkatnya diseluruh pesisir Selatan ini.

Ini semua terjadi karena TAPD Pemkab Pesisir Selatan mengacu kepada UU Nomor 1 tahun 2022, Dimana Pemerintah pusat membagi Penggunaan DAU menjadi dua Jenis yaitu bebas digunakan dan yang di atur penggunaanya.

Dengan penggunaan Dana yang diatur itu praktis, besaran Dana yang bisa digunakan untuk membiayai proyek lain semakin kecil.
Sehingga melahirkan kebijakan sebagaimana yang telah disusun dalam anggaran APBD 2023 oleh TAPD.

Kesalahan TAPD Pemkab Pesisir Selatan memangkas DAU (Dana Alokadi Umum) yang diterima Pemkab Pesisir Selatan ke Rekening Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp.81,6 Milyar atau 10% dari total DAU yang diterima sebesar RP 816 Milyar.

Jadi menurut Bupati lagi semua itu terjadi karena kepatuhan Pemkab Pesisir Selatan terhadap aturan. Akibat salah penafsiran aturan ini Bupati langsung perintahkan tim TAPD Untuk segera merevisi anggaran dan segera menerbitkan SK Penetapanya untuk ditanda tangani dan segera dikirim ke Nagari,kata Bupati.

(Indra Fansuri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.