Bupati Asahan H Surya BSc sampaikan LKPJ 2021 di sidang paripurna

Editor : Meza g.n

Asahan, (JMG) – Dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 Bupati Asahan H. Surya bsc menyampaikan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/03/2022).

Dimana penyampaian LKPJ, Bupati Surya yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik ZA menyebutkan penyampaian dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan di tahun 2021,” demikian kata Surya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap di gedung dewan setempat.

Juga Bupati menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap Tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dari laporan Bupati, disampaikan sejumlah capaian, mulai dari indikator marko, jumlah penduduk, PDRB, indeks pembangunan manusia, kondisi keuangan, pendapatan daerah, belanja daerah hingga capaian pendapatan asli daerah. Kemudian sidang paripuran, dirangkai dengan penyerahan buku laporan LKPJ tahun 2021 kepada pimpinan DPRD Asahan untuk di evaluasi dan dianalisa.
(Ospa).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.