Belum Sempat Melakukan Aksi Pencurian Sudah Keburu ditangkap Polisi

Editor : Ocu Azhar.

PEKANBARU,(JMG) – Apes bagi U Als Ucuk Saputra (19), belum sempat melakukan aksi pencurian dirumah Ardiansyah (33) warga jalan Bambu Kuning Gg, Maju Jaya No:A4 RT/RW: 003/010 kel.Bambu Kuning kec.Tenayan Raya kota Pekanbaru, pelaku sudah diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan hal tersebut.

” Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya telah mengamankan seorang laki-laki yakni: U Als Ucok Saputra pada Selasa 11 Oktober 2022, yang mana laki-laki tersebut telah melakukan tindak percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) “, ujar Dodi, Rabu 12/10/2022.

Adapun kronologis kejadian, menurut Kanit Reskrim, pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 Sekitar pukul 18.30 Wib, Ardiansyah (pelapor) berangkat kekantor seperti biasanya, sekira pukul 11.30 Wib pelapor di telepon oleh Dodi Hendra dan mengatakan bahwa di dalam rumah pelapor ada suara ribut – ribut dan pelapor di suruh pulang untuk melihat atau mengecek kedalam rumah”, jelas Kanit Reskrim.

” Sesampai di rumah pelapor melihat ada Baek Budi Hulu Als IWAN sudah menunggu, dan mereka berdua melakukan pengecekkan didalam rumah namun tidak menemukan orang didalamnya, namun Baek Budi Hulu Als Iwan masih merasa curiga, penasaran selanjutnya lansung pergi rumahnya dan memanjat kePlafon dan saat itu Baek Budi Hulu Als Iwan melihat pelaku yang bernama U Als UCOK berada di atas Plafon rumah pelapor “, beber Iptu Dodi.

Selain tersangka, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa: sepasang sendal, 1 (satu) Bilah Kampak yang bertangkaikan Kayu, dan 1 (satu) Buah Obeng, dan dari keterangan tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan percobaan pencurian dirumah tersebut “,lanjut Dodi.

Adapun motif tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari”, tutup Kanit Reskrim.

Reporter : Azhar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.