Begini Klarifikasi Wali Nagari Terpilih Di Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Periode 2023 – 2029

Editor : De Ola

Pasaman Barat, (JMG) – Beredar berita di beberapa Media elektronik yang membuat geger masyarakat Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Wali nagari yang telah memenangkan Pilwana pada bulan lalu angkat bicara terkait permasalahan temuan oleh Inspektorat itu. Jumat (03/02/2023).

Endang Putra selaku Wali terpilih di Nagari Katiagan periode 2023 – 2029, memberi klarifikasi kepada awak media bahwa dirinya telah Komparatif menyelesaikan atas temuan itu, dirinya mengatakan bahwa temuan yang bernominal Rp.441.000.000 tidak benar adanya, namun ada temuan semasa wali sebelumnya menjabat dan semasa dirinya menjabat tetapi telah di lunasi namun nominalnya tidak persis yang di beritakan oleh beberapa media tersebut.

Setelah tersebarnya pemberitaan oleh beberapa media elektronik, Endang Putra selaku Korban yang di rugikan akibat pemberitaan itu mendatangi Kantor Inspektorat hari ini sekira pukul 11 : 00 Wib.

Endang Putra menyerahkan beberapa bukti dan data pengembalian temuan namun nominalnya tidak seperti di beritakan sebelumnya.

Hal ini di benarkan oleh Arisman Inspektur Inpektorat Kabupaten Pasaman Barat.

“Benar saudara Endang Putra menyerahkan bukti setoran temuan dan datanya ,namun jumlah nominal nya tidak sama seperti yang di beritakan sebelumnya ” ucap Inspektur itu.

Dan arisman menambahkan “Yang sebenarnya temuan nya ada semasa wali nagari yang menjabat sebelumnya dan semasa saudara Endang Putra ada pun temuan nya namun telah di kembalikan secara utuh dan telah di masukkan ke Kas Nagari Katiagan ” tegasnya.

Juhardi Lubis selaku Seketaris Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, dirinya menambahkan bahwa tidak pernah menyebutkan nominal temuan tersebut.
“Saya tidak ada menyebutkan jumlah nominal serta siapa nama wali nya, terangnya.

Kemudian Endang Putra menemui Kadis DPNM untuk menyerahkan bukti- bukti pertanggung jawaban dan data lain nya untuk melengkapi laporan nya kepada Kadis DPNM terkait pemberitaan yang tersebar oleh beberapa media elektronik tersebut.

Endang Putra merasa dirinya di rugikan sebab akibat dari pemberitaan yang sudah tersebar luas, dan dirinya mengaku akan melakukan somasi dan surat sanggahan kepada beberapa media elektronik yang memberitakan dirinya .
“Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak benar itu , dan saya akan melakukan somasi serta mengirim surat sanggahan kepada media yang membuat berita merugikan saya itu ” tegasnya.

Hingga saat ini , kecaman dari pemberitaan itu masih membuat nama baik Endang Putra dirugikan ,serta membuat nama baik nya tercemar , namun dirinya menegaskan bahwa ini suatu ujian tersendiri untuk dirinya dan akan melakukan kinerja yang lebih baik lagi dan menjadikan ini suatu pembelajaran berharga bagi diri nya . Tutup Endang Putra .

(Bobi M Saputra. SH)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.