Dua Lelaki Asal Magelang Diamankan
Polsek Jetis

Editor : Mas Pay

Yogyakarta ( JMG ) RF (16) VRS (21) kedua lelaki asal magelang diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor Merk Mio dengan Nopol AB 3667 NU, yang sedang diparkir di parkiran depan Warmindo BJ Plat Jl. AM Sangaji Jetis Yogyakarta. Minggu ( 17/4/2022) sekira pukul 04.30 wib.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan, awal mula kejadian pelapor Vito bersama dengan Muhammad A sedang bertugas sebagai tukang parkir di Warmindo BJ Plat Jl. AM Sangaji Jetis Yka, dan saat itu sepeda motor milik pelapor/korban Merk Yamaha Mio, No. Pol: AB 3667 NJ, warna hitam, tahun 2013 juga diparkir di depan Warmindo BJ Plat tersebut, selanjutnya  sekitar pukul  04.30 Wib Muhammad A melihat motor Vito sedang didorong oleh orang yang belum dikenalnya ( RF ) dengan dibantu oleh temannya ( VRS ) dengan cara 
VRS mengendarai sepeda motor kemudian mendorong dengan menggunakan kaki ke sepeda motor milik VITO yang dinaiki oleh RF karena mesin motor tidak bisa dihidupkan,jelasnya.

Selanjutnya saksi karena melihat kejadian tersebut bertanya kepada terlapor/pelaku: “ini motor siapa mas kok didorong ? Kemudian dijawab oleh terlapor/pelaku ” Ini motor saya karena kuncinya hilang”  

Karena mendengar jawaban terlapor/pelaku seperti itu, kemudian saksi bersama korban langsung mengamankan terlapor/pelaku bersama Barang Buktinya  berupa satu unit sepeda motor milik pelapor/korban Merk Yamaha Mio  No. Pol: AB 3667 NJ, warna hitam, tahun 2013, serta menghubungi Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut, imbuhnya.

Sebagai barang bukti 1(satu) unit sepeda motor milik pelapor/korban Merk Yamaha Mio  No. Pol: AB 3667 NJ, warna hitam, tahun 2013. Dan 1(satu) unit sepeda motor milik terlapor/pelaku Merk Yamaha Mio Soul No. Pol: G 6051 BZ, warna hitam dinamankan guna penyelidikan lebih lanjut. ( Prila ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.