50 Pelanggar Ditilang di Cicalengka, Polresta Bandung Lakukan Razia Kasat Mata

Editor : Mas pay

Bandung ( JMG ) – Sat Lantas Polresta Bandung melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan di berlakukan kembali Tilang Manual di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Simpang Warung Peuteuy Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Sabtu, 14 Oktober 2023.

Personil yang terlibat dalam kegiatan ini , Kanit Turjawali Lantas, anggota Turjawali Lantas dan anggota Lantas Polsek Cicalengka.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom melalui Kanit Turjawali Lantas Polresta Bandung AKP Sugiharto mengatakan, operasi di wilayah hukum Polresta Bandung yakni Operasi Kasat Mata.

“Saat ini kami melakukan razia dan penindakan di Simpang Warung Peuteuy Cicalengka dan banyak mendapatkan pelanggaran lalu lintas,” ujar Sugih.

Lanjutnya, sebanyak 50 penindakan dengan tilang manual dari berbagai macam pelanggaran yang kami lakukan pada kegiatan saat ini.

Ada beberapa pelanggaran di kenakan tilang manual, seperti tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, knalpot brong dan lainnya. Sambungnya.

Tilang manual berlaku juga bagi seluruh kendaraan, termasuk angkutan umum dan angkutan barang.

“Insya Allah, kami akan terus melakukan razia dan penindakan secara kontinue di wilayah hukum Polresta Bandung,” terang Sugih.

Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, apabila menggunakan kendaraan harus menggunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng.

“Dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta saling menghargai sesama pengguna jalan,” pungkasnya.(Hendriko).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.