Warga Simaliyang di Duga Pengedar Shabu-shabu di Tangkap di Rumahnya

Editor : Ocu Azhar

KAMPARKIRITENGAH, (JMG) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, ia di tangkap saat berada di rumahnya pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku adalah PK (43) warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Ia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu dirumahnya yang terletak di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang mana pada saat itu Pelaku, sedang berdiri disamping rumahnya yang terletak di Desa Simaliyang.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan barang bukti lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, ” Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut, “ujar Kapolsek.

Reporter : Azhar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.