Warga jorong Batang Tabek Menggugat Proses Pemilihan Anggota Bamus

Editor : Meza g.n

Dharmasraya, (JMG)- Warga Jorong Batang Tabek, Nagari Tebing Tinggi, kabupaten Dharmasraya, menggugat proses pemilihan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Anggota (PPA) Bamus.

Seorang Niniak Mamak warga Jorong Batang Tabek, Afrizal Dt. Paduko Siamo, pada Selasa (15/3/2022) menuturkan, “Kronologis proses Pemilihan Bamus yang dilaksanakan PPA Bamus
di Jorong Batang Tabek tidak sesuai mekanisme dan Peraturan Bupati Dharmasaraya Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Nagari”, jelasnya.

Afrizal memprotes soal keterwakilan unsur, “Di mana sebelumnya bakal calon anggota Bamus sudah ditetapkan empat orang dari unsur Cadiak Pandai yaitu Aldo Kasriawan, Afrizal Dt. Paduko Rajo Lelo, Reflikaldi, dan Ari Putra dalam rapat 8 Maret 2022 di TK Sayang Bundo.”

Afrizal melanjutkan, “Setelah ditetapkan bakal calon Anggota Bamus, panitia membacakan pernyataan langsung dari Ketua PPA, Nawirman, bahwa Niniak Mamak aktif tidak boleh dicalonkan dari unsur Cadiak Pandai,” pungkas Afrizal

Hal ini memunculkan perdebatan panjang sehingga keputusan tidak tercapai dalam rapat tersebut dan panitia menyatakan akan mendiskusikan ke dinas terkait atas pencalonan Niniak Mamak aktif.

Masih menurut Afrizal,
“Tanggal 14 Maret 2022 Panitia Pemilihan Anggota (PPA) Bamus melayangkan surat undangan perihal Undangan Pemilihan Anggota Bamus Keterwakilan Jorong Batang Tabek pada pukul 14.00 Wib bertempat di Kantor Wali Nagari Tebing Tinggi.”

Dalam rapat di Kantor Wali Nagari Tebing Tinggi tersebut PPA Bamus kembali menyampaikan persyaratan sesuai peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 pasal 13 poin a sampai p serta diperkuat oleh peraturan Bamus dan peserta Rapat panitia kembali mengatakan Niniak Mamak aktif tidak bisa dicalonkan atau mencalonkan menjadi Anggota Bamus dari unsur Cadiak Pandai.

“Kami dari peserta Rapat hari itu tidak mengetahui aturan yang dibuat oleh Anggota Bamus periode 2016 sampai 2022 dan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat” imbuhnya.

Akhirnya Ketua Panitia, Nawirman menggambil keputusan untuk 4 Bakal Calon Anggota Bamus tadi diperbolehkan untuk ikut, disini kami melihat ketidak konsisten Panitia Pemilihan Anggota Bamus dan tidak memahami aturan yang berlaku. Dan kami peserta rapat membubarkan diri dari rapat. Dijelaskan Afrizal Dt. Paduko Rajo Lelo.

Alpidet, tokoh pemuda yang juga hadir dalam rapat pemilihan juga menuturkan hal senada, “Kami dari warga Jorong Batang Tabek sudah membuat kesepakatan tertulis serta ditanda tangani warga Batang Tabek, bahwa kami warga Jorong Batang Tabek tidak menerima hasil keputusan dari Panitia Pemilihan Anggota Bamus, dan untuk itu pemilihan Anggota Bamus ini dikembalikan kepada warga Jorong Batang Tabek sesuai asas Musyawarah dan mufakat sehingga nanti kami bisa mengutus perwakilan Anggota Bamus hasil dari musyawarah” ucapnya.

Sementara itu Nawirman, Ketua Panitia Pemilihan Anggota Bamus, saat dikonfirmasi via telpon mengatakan proses pemilihan ini diserahkan kepada kepala Jorong Batang paling lambat hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sesuai dengan mekanisme itu hasil kesepakatan dengan kepala jorong di kantor.

Disinggung tentang kandidat yang ikut, Nawirman menjelaskan musyawarah yang akan dilakukan oleh Jorong Batang Tabek tetap akan melaksanakan Pemilihan Anggota Bamus hanya dua orang kandidat yang boleh ikut dalam pemilihan tersebut, “Dari 4 orang Bakal Calon hanya dua orang lolos verifikasi, dan 2 orang tidak lolos dari verifikasi panitia karena ada peraturan kearifan lokal yang dibuat oleh Bamus” terangnya lanjutnya, untuk mengenai nama-namanya saya lupa soal dokumen di kantor.”

Dari tujuh jorong di Nagari Tebing Tinggi sudah selesai melaksanakan proses pemilihan anggota Bamus. Dua jorong digabungkan pemilihannya, tiga jorong memiliki wakil tersendiri, dan satu jorong belum selesai.

“Jorong Ranah Calau bergabung dengan jorong Ranah Lintas, Jorong Koto dengan Jorong Gantiang Simauang, jorong Sidomulyo, jorong Padang Sari dan Jorong Batang Tabek dalam proses untuk musyawarah,” tutupnya. (Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.