Warga Dusun Empat Keluhkan Asap Hitam PT ATR

AGAM, JMG – Warga dusun empat Jorong Pasar Durian Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk basung Kabupaten Agam Provinsi Sumbar angkat bicara mengeluhkan operasional perusahaan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) yang memproduksi Asphalt Mixing Plant (AMP) dan juga Stone Crusher yang dituding tak ramah lingkungan. Bahkan warga melaporkan pencemaran lingkungan tersebut ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam supaya ditinjau ulang dan dilakukan tes laboratorium terhadap asap pembuangan yang ditimbulkan oleh operasional AMP dan Stone Crusher. (19/11)

Akibat dari laporan warga, Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam Mailinda, mengatakan saat di konfirmasi awak media JMG. Untuk laporan tindak lanjut pengaduan dari Wali Nagari Manggopoh dan masyarakat beberapa waktu lalu sudah ditindak lanjuti sesuai prosedur dan laporan hasilnya telah disampaikan ke pihak Nagari, Kecamatan dan dinas teknis terkait. Hasil pemantauan dan analisa laboratorium DLH Kabupaten Agam yang telah terakreditasi, parameter yang dipersyaratkan masih memenuhi baku mutu.

“Kemarin, DLH juga menerima telepon dari masyarakat dan telah dikonfirmasi ke perusahaan yg menyampaikan bahwa ada kerusakan dinamo dan telah diminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas sementara hingga perbaikan selesai dilaksanakan”.

Pemantauan kualitas udara terkait laporan masyarakat meliputi pemantauan udara emisi cerobong, kebisingan dan 2 (dua) titik kualitas udara ambien” jelas Mailinda.

Salah seorang warga setempat Ridwan Diharis yang mengeluh atas operasional PT ATR tersebut mengatakan. “Sepengetahuan saya PT. ATR ini dulu minta tanda tangan masyarakat lingkungan sekitar minta izin untuk usaha memecah batu, itu dampaknya tidak terlau parah polusinya. Terus beberapa tahun terakir PT ATR sudah membuat atau memproduksi aspal dan dampaknya sangat luar biasa, yaitu berupa asap hitam bercampur debu yang dihirup masyarakat sekitar setiap harinya”.

“PT. ATR operasi kembali, asap hitam menyelimuti lingkungan masarakat, bagaimana tanggapan dari pihak dinas lingkungan hidup? kemana kami harus mengadu?” ungkap haris.

“Lanjut, kami mohon kepada pihak terkait PT ATR pakailah hati nurani, kami masyarakat kecil juga manusia dan kepada dinas DLH kami mohon tolong di tinjau kembali tentang keberadaan perusahaan yang ada dilingkungan masyarakat tersebut” tegasnya.

“Camat Lubuk basung Hermizi, mengharapkan, Tentu kita berharap ada solusi terbaik untuk menjaga kenyamanan masyarakat” jelasnya singkat saat dihubungi JMG.

Wali Nagari Manggopoh Ridwan, hanya bisa menjawab, “saya sekarang belum bisa meresponnya dan sebagai Walinagari Manggopoh, Karena saya mulai tanggal 20 september yang lalu sudah cuti. Kini ada penjabat sementara (PJ) Walinagarinya dan silahkan tanya atau komfirmasi ke beliau” terang Ridwan.

“Sebagai tokoh masyarakat sudah saya telepon tadi pagi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)”.

Namun Da Ung salah satu warga sekitar mengatakan “Tidak menampik kemungkinan, kendati asap cerobong telah memenuhi standar baku mutu, tapi ketebalan asap hitam yang ditimbulkan pengolahan dari PT ATR ketika beroperasi bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar”.

Saat di hubungi (Japri) Bupati Agam melalui Whatsap nya dengan no +62 811-662- *** jam 12.05 Wib tanggal 19 November 2019 dan sampai saat berita ini ditayangkan, namun belum ada respon dan tanggapan. *Hakim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.