Warga Binaan Rutan Sukadana Keluhkan Banyaknya Pungli, KPR Ngaku Tak Tahu

Editor : De Ola

LAMPUNG TIMUR, (JMG) – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana – Lampung Timur keluhkan adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap 29 kamar yang ada di dalam rutan. Dugaan pungli itu mencuat dari para narapidana (Napi) yang berada didalam Rutan Sukadana itu sendiri yang membeberkan terkait pembayaran satu juta, sampai satu juta lima ratus, perminggu setiap satu kamarnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Narapidana (A) bahwa penarikan tersebut dilakukan setiap satu minggu sekali dan sifatnya wajib.

“Iya benar, kalau untuk sekarang ini kita wajib bayar satu juta sampai satu juta setengah perminggunya kepada oknum Pegawai Rutan, serta untuk HP saat ini tidak ada penarikan lagi karena sudah bayar itu tadi, bahkan untuk ngecat aja kita ditarik kok”, ujarnya.

Ditambahkannya, modus penarikan uang itu untuk membuka Scat Sel Rutan dan pembayaran bebas menggunakan handphone (HP) di dalam Rutan itu sendiri.

“Jadi pembayaran satu juta setengah itu untuk buka scat lima ratus, serta yang satu juta rupiah untuk bayar bebas menggunakan Handphone. Semua kamar disapu bersih penarikannya dari 29 kamar yang berada didalam Rutan itu”, bebernya.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)Jumadi A.Md.I.P., S.H., M.H. menjelaskan, tidak tau terkait adanya penarikan yang sudah berjalan selama ini. Serta ditempat yang sama di dalam waktu yang berbeda, Kepala Rutan Sukadana ketika ingin dikonfirmasi tidak berada ditempat.

Sampai dengan berita ini diturunkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung belum berhasil dimintai keterangan terkait adanya informasi atau dugaan Pungutan Liar di dalam Rutan Sukadana. (Teguh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.