Wali Nagari Siguntur Sebagai Pembina TP-PKK Nagari Siguntur Hadir Pada Pelatihan Kelompok Dasawisma

Editor : De Ola

Dharmasraya, (JMG)– Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari Kelompok KWT se Nagari Siguntur dan Dasawisma Nagari, pada jadwal pertemuan kali ini mengawali pada Kelompok Dasa Wisma Nagari atau Jorong yang berlokasi di Gedung Bamus Nagari Siguntur hari ini Kamis (4/3/23) dengan di buka pleh Ketua Pokja 3 TP PKK kabupaten Dharmasraya, dan dihadiri Wali Nagari Siguntur sebagai pembina TP PKK Nagari,Bamus Nagari Siguntur,dan anggota PKK se kenegarian Siguntur.

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tidak hanya sekedar memenuhi kuantitas pangan tetapi juga kualitasnya. Pasal 60 UU No 18/2012 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Penjabaran dari Undang-Undang Pangan tersebut telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dimana dalam Pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Pada Tahun 2018, Badan Ketahanan Pangan melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan kembali meluncurkan Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Dengan adanya anjuran pemanfaatan pekarangan sangatlah tepat untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga, mengingat selama ini pekarangan dan lahan disekitar lainnya belum dimanfaatkan secara optimal.

Tujuan kegiatan KRPL yaitu: memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal; meningkatkan kesadaran, peran, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).

Strategi Pelaksanaan

Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita/kelompok masyarakat lainnya untuk budidaya pada lahan pekarangan maupun pengolahan hasilnya. Pekarangan yang selama ini belum dimanfaatkan adalah potensi yang dapat dikelola sebagai sumber pangan dan gizi keluarga.

Upaya pemanfaatan lahan melalui KRPL dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sebagai tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Manfaat lain yang diperoleh dari kegiatan ini adalah berkurangnya pengeluaran keluarga sekaligus dapat memberikan tambahan pendapatan keluarga jika hasil yang diperoleh telah melebihi kebutuhan pangan keluarga. Hal tersebut disampaikan oleh Pokja 3.TP PKK kabupaten Dharmasraya kepada peserta rapat tersebut.

Wali Nagari Siguntur Hamdan juga menyampaikan apresiasi kepada dinas terkait seperti Pangan yang begitu gencarnya mengepanyekan suatu program hidup sehat yang bermanfaat serta mengaplikasikan metode hidup sehat dan lingkungan yang sehat.

(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.