Verifikasi Lapangan Penghargaan APE 2021 di Agam Melalui Virtual Kemen PP & PA

Agam, (JMG) – Penghargaan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Verifikasi Lapangan APE, Hj. Khadijah Nasution dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui teleconferencenya di aula kantor Bupati Agam, Senin (5/4/2021)

“Penghargaan bukan tujuan akhir, namun bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa melihat Gendernya,” lanjut Khadijah Nasution.

Pemerintah Kabupaten Agam sebagai salah satu audinnsi penilaian mengikuti penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021 secara virtual di aula kantor Bupati Agam.

Acara Verifikasi Pemerintah Daerah Agam dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, Anggota DPRD Kabupaten Agam, Ketua TP-PKK Kabupaten Agam, Ketua DW, Ketua GOW, Bundo Kanduang, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Camat Se-Kab Agam serta Walinagari.

Dari Kementerian PP & PA RI, hadir Deputi Kesetaraan Gender, Ir. Agustina Erni, M.Sc, Assisten Deputi PUG Bidang Politik dan Hukum, Drs. Dermawan, M.Si Serta Verifikator Hj. Sitti Khadijah Nasution.

Ir. Agustina Erni, M.Sc selaku Deputi Kesetaraan Gender “Tujuan dilakukan verifikasi APE ini adalah untuk melihat lebih dalam data dan informasi pengakuan Gender berdasarkan pengisian formulir evaluasi. Sehingga tim memperoleh data yg lebih lengkap, komprehensif dan objektif sebagai  dasar pertimbangan dalam nominasi calon penerima anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021” ungkap Agustina Erni.

“APE merupakan penghargaan yang diberikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak. Serta sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya memwujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG)” lanjut Agustina Erni.

Sementara itu Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Tim Penilai Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian PP & PA RI di Kabupaten Agam dan menyambut baik atas dilaksanakannya verifikasi lapangan yang dilaksanakan secara virtual tersebut. Melalui verifikasi nantinya akan diketahui perkembangan dan kemajuan pelaksanaan pengarustamaan gender di segala bidang pembangunan di Kabupaten Agam.

Lebih lanjut Irwan Fikri mengatakan bahwa Kabupaten Agam telah dilakukan upaya-upaya dalam  pemenuhan kebutuhan pembangunan yang responsif gender, yaitu :

  1. Dalam Segi Komitmen, telah menyiapkan segala bentuk peraturan yang mendukung seperti telah terbitnya Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  2. Dalam Segi Kebijakan, Kesetaraan gender telah memuat pada dokumen RPJMD, RKPD, Renstra, Renja dan sebagainya;
  3. Dalam Segi Kelembagaan, Telah adanya lembaga-lembaga Pengarustamaan Gender, Focal Foint, Kelompok Kerja, Tim Teknis  Driver PUG, dan sebagainya;
  4. Dari Segi Sumber Daya dan Anggaran, telah dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi, bimbingan teknis, on the job training dan tersedianya alokasi Anggaran Responsif Gender yang tersebar pada OPD dan Stakeholder terkait;
  5. Dalam Segi Pedoman dan Metode, Sudah 52 OPD yang telah membuat dokumen Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dengan mengunakan metode Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Anaysis (GBS) ;
  6. Dalam Segi Data, Sistem Informasi, KIE, Telah adanya data terpilah antara laki-laki dan perempuan dalam bentuk Buku Perspektif Gender melalui Tim Pengolahan Data Gender Kabupaten;
  7. Dalam Segi Peran Serta Masyarakat, Adanya keterlibatan semua organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, perguruan tinggi dan organisasi lainnya dalam bentuk Forum partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Dalan sesi diskusi yang dipimpin oleh Verifikator, Hj. Sitti Khadijah Nasution berlangsung hangat dan lancar dimana masing-masing OPD yang diminta klarifikasi terhadap data yang telah di input melalui aplikasi bisa menjelaskan dengan baik dan terinci meskipun beberapa OPD masih harus melengkapi data- data yang masih kurang.

Secara umum Verifikator Hj, Sitti Khadijah Nasution merasa puas dan senang  dengan verifikasi yang dilakukan, semoga Kabupaten Agam bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dari penghargaan sebelumnya, yaitu berhasil meraih kategori Utama atau Mentor. *006

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.