Ujung Pemberitaan di Medsos Tentang Phk 500 Karyawan Woneel Gelar Klarifikasi Bersama

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG ) -Surat yang di sampaikan oleh HRD Manager Woneel Midas Leathers Marulitua Matondang, kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Diy dan pemimpin Redaksi yang memberitakan terkait PHK 500 Karyawan PT Woneel Midas Leathers dan tidak memberi pesangon yang tanpa konfirmasi, agar memberikan klarifikasi terhadap PT Woneel, Selasa 10 Januari 2023.

Undangan yang di sampaikan ke Redaksi Media Tersebut hanya di wakilkan oleh Bironya yang di Gunungkidul. Berhubung Biro Gunungkidul tidak membawa surat perintah dari pimpinannya dan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya maka maruli menolak utusan media tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Sebelum Dinas Tenaga Kerja Provinsi Diy datang ke PT Woneel Midas Leathers, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Kadisnaker Kabupaten Gunungkidul Sudah kroscek ke PT Woneel terkait pemberitaan tersebut.

Begitu melihat data yang ada dari pihak DPRD Gunungkidul teramat sangat menyayangkan pemberitaan di medsos yang hanya berita sepihak yang belum jelas kebenarannya, dan tanpa adanya konfirmasi terhadap PT Woneel.

Sementara itu dari Disnaker Provinsi Diy yang di wakili oleh Meinarto bagian Mediator Disnaker Provinsi Diy menjelaskan bahwa, “awalnya saya kedatangan tiga orang wartawan yang menyampaikan bahwa ada info ada 500 karyawan PT Woneel yang di PHK tidak di beri pesangon, saya jawab kalo info itu terus terang saya belum ada info itu, silahkan konfirmasi ke Disnaker Gunungkidul,” terang Meinarto.

“Mereka (tiga orang wartawan) mengatakan hanya sekedar bertanya hak karyawan yang di PHK Itu apa saja, kamipun tidak merasa memberi keterangan bahwa PT Woneel mengeluarkan 500 Karyawan tanpa di beri Pesangon,” lanjutnya.

“Dan dalam hal ini harusnya ada pengaduan dari pihak karyawan ke kami namun justru wartawanlah yang mengadukan hal itu ke kami, kamipun menjawab seorang wartawan tidak bisa membuat laporan atau pengaduan tanpa surat kuasa,” pungkas Anto.

Hadir dalam klarifikasi tersebut Darmawan kabid. HI Disnaker Provinsi Diy, Meinarto bag. Mediator Disnaker Provinsi Diy, Angga Suanggana bagian Pengawas ketenaga kerjaan Disnaker Provinsi Diy, Maruly HRD Manager PT Woneel, 2 orang Ketua serikat Pekerja di PT Woneel.

( * )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.