Uang Konpensasi Tahunan Diserahkan Kepada Ketua Kelompok, Puluhan Buruh SPTI Kota Pekanbaru Terancam Kehilangan Pekerjaan

Editor : Ocu Azhar

PEKANBARU, (Jejak Media Group/JMG) – Diduga karena satu pengurus telah meneriman uang konpensasi bongkar muat tahunan dari CV.Aneka Pangan, membuat puluhan pekerja/buruh kelompok B, C dan D SPTI kota Pekanbaru terancam kehilangan pekerjaan, merasa terzolimi dengan adanya hal tersebut membuat puluhan pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru melakukan aksi menuntut hak kerja buruh bongkar muat di CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru Kamis 11/05/2023.

Salah seorang pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru dihadapan awak media menyampaikan, kami kesini (CV.Aneka Pangan_red) hanya satu yaitu untuk bekerja.

” Dan tentang konpensasi selama ini sesuai dengan kontrak hanya 1 (satu) tahun, dan kami pun tidak tahu siapa yang mengkonpensasikannya, nah sekarang sudah sampai 1 (satu) tahun dan oleh sebab itu kami kesini menuntut hak kami untuk bekerja “, jelas Herman.

Dan selama konpensasi tersebut berjalan lanjut Herman, kami tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat disini.

” Dulu sebelum adanya konpensasi ini kami dilapangan tidak ada masalah, tapi semenjak adanya konpensasi tersebut kami tidak bisa beraktivitas, padahal upah bongkar muat tersebutlah untuk menopang biaya hidup kami dan keluarga sehari-hari “, tutupnya.

Menyikapi terkait dana konpensasi tersebut, salah seorang dari CV. Aneka Pangan membenarkan telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada satu kelompok.

” Kita telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada oknum dengan inisial NK dan BP ketua kelompok, sedangkan untuk PUK Panam kami menyerahkan kepada TF dan FR dan konpensasi itu sendiri akan berakhir pada bulan November “, jelasnya.

Datin Imelda berdiskusi bersama pihak Cv. Aneka Pangan

Lebih jauh pihak CV.Aneka Pangan membeberkan, semenjak kita berdiri disini tidak ada niat konpensasi dan kita ingin buruh/pekerja sini yang bekerja.

” Kami ini pengusaha dan kami ingin cari keuntungan untuk membayar karyawan kami, kadang buruh/pekerja milih-milih kerja dan kadang terpaksa karyawan kami yang bongkar sendiri, namun mandor datang tetap ambil setoran jadi rasanya tidak ada jalan keluar akhirnya kami konpensasi “, bebernya.

Sementara itu ditempat yang sama, Riyanto yang mengaku Humas CV. Aneka Pangan menyikapi tuntutan buruh/pekerja SPTI kepada awak media menyampaikan, yang jelas perusahaan membayar pajak dan kewajiban-kewajibannya.

” Soal Konpensasi tersebut benar adanya dan kalau mereka para buruh/pekerja mau bekerja, mereka harus mengajukan permohonan bekerja kepada perusahaan.
Dan kita harus melakukan kesepakatan aturan-aturan kerja itu bagaimana. Bagaimana bekerjanya, jam berapa mereka datang sesuai dengan kebutuhan perusahaan “, ujar Riyanto.

Sementara ditempat yang terpisah Datin Imelda Samsi, SE menyampaikan,Bagi saya ini adalah salah satu bentuk saya memperjuangkan hak buruh buruh yang tertindas seperti di zaman penjajahan.

” Buruh SPTI masuk untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) informasinya harus membayar hingga sampai puluhan juta rupiah kepada pengurus pengurus di lapangan hanya untuk sekedar satu KTA, dan setelah bekerja para buruh juga kesulitan untuk bekerja karena lapangan pekerjaan yang sempit di karenakan banyaknya kompensasi di pergudangan pergudangan se-kota Pekanbaru, ini masalah dapur para buruh, mereka bekerja tidak untuk kaya mereka bekerja hanya untuk dapat memenuhi kebutuhan dapur agar anak istri bisa makan dan bisa sekolah, buruh-buruh tidak di fasilitasi BPJS, buruh-buruh masih banyak yang tidak punya rumah, miris saya melihatnya. Dari itu di bawah kepemimpinan saya akan saya sikat akan saya bersihkan pungli-pungli ini yang mengatasnamakan organisasi namun justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri pribadi dengan menjajah keringat buruh “, Ujar Imelda Samsi,SE.

Dan dari hasil kesepakatan yang disepakati, yang dihadiri Kasi Intel Polsek Tampan AKP Polius dan Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar serta beberapa personel lainya disepakati mulai besok Kamis 11 Mei 2023 buruh/pekerja SPTI sudah bisa beraktivitas bongkar muat di CV. Aneka Pangan tersebut.

Namun, setelah ada kesepakatan dan bubar dari lokasi, salah seorang buruh/pekerja SPTI yang masih berada dilokasi mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi SPTI.

” Saya menyayangkan atas sikap arogan oknum petinggi terhadapa buruh/pekerja tersebut.Sekarang laporan sedang berjalan di Polsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut “, pungkas Datin Imelda Samsi, SE.

( Az 77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.