U-Ditch Yang Pecah Apakah Tetap Akan Dipasang , Untuk Pembangunan Perbaikannya Akses Pantai Slili ????

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG ) – Produk beton yang dicetak dengan system precast semakin populer, salah satu produk yang banyak dibutuhkan adalah saluran air U-Ditch.

Perkembangan teknologi saat ini menjadikan saluran U-Ditch memiliki mutu kualitas yang semakin baik dan dapat diandalkan, produksi saluran air U-Ditch telah diatur oleh standarisasi Nasional Indonesia ( SNI) dengan ketetapan tertentu sehingga kekuatan yang telah terjamin.

Namun dalam proyek belanja bahan perbaikan akses pantai Slili yang berada di wilayah Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul diduga U- Ditch yang dikirim oleh supplier tidak sesuai dengan kualitas yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional Indonesia, pasalnya dalam proyek pengadaan U-Ditch tersebut ditemukan tumpukan U-Ditch yang sudah rusak ( retak ).

Kegiatan tersebut adalah proyek penunjukan langsung oleh satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul Bidang Cipta Karya, dengan menunjuk langsung sebagai supplier CV. TKTDW. Yang beralamat di Putat ll Patuk Gunungkidul dengan Nomor Kontrak: Bahan: 01/SPK/PIP-Slili/APBDP/2022.

Upah : 01/SPK/UPAH PIP-Slili/APBDP/2022.
Tanggal : 10 November 2022.
Kontrak Bahan : Rp, 156.718.000,00 ( Pelaksana : CV. TKTDW)
Kontrak Upah : Rp, 43.078.000,00 ( Pelaksana Bas Borong)
Nilai Pekerjaan : Rp 199.796.000,00
Waktu : 45 ( empat puluh lima) hari kalender.

Media pada jumat ( 18/11/2022 ) melakukan sambang lokasi, kemudian melihat tumpukan U- Ditch ada beberapa yang pecah sebelum di gunakan, kemudian media pada pukul: 10:58 WIB melakukan konfirmasi kepada Nanang Irawanto selaku Kepala Bidang Cipta Karya terkait U- Ditch yang pecah ( retak) sebelum digunakan, apakah U-Ditch tersebut sudah sesuai setandarisasi ( SNI ) kemudian bagaimana sertifikasi setandarisasinya, kemudian pada pukul : 11:37 WIB, Kepala Bidang Cipta Karya Nanang Irawan membalas Via Whatsapp,

” Untuk U-Ditch sudah SNI, lebel SNI tidak ada ditempel di produknya, tapi ada sertifikat dan ekspedisi pengiriman ya, “jawab Nanang.

“Untuk produk yang cacat produksi/pengiriman kami larang untuk dipasang, supplier siap meretur ke produsen U- Ditchnya, ” jelas dia Via Whatsap.

Kemudian media minta ijin untuk melihat secara langsung terkait sertifikat setandarisasinya ( SNI ), Nanang Irawan selaku Kepala Bidang Cipta Karya membalas” Senin ya,,,, ” balasnya.

Semoga apa yang disampaikan Nanang Irawan terkait dengan penggunaan U-Ditch yang sudah sesuai Setandarisasi Nasional Indonesia ( SNI ) menjadikan U-Ditch tersebut benar-benar terjamin kwalitas dan kekokohanya.

( Mbah Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.