Tindak Lanjut dari Penanganan Kasus Jembatan Ambayan,Kajari Solsel Geledah Kantor PU Solok Selatan.

Padang Aro,jejak, – Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, bersama tim menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di kantor PU setempat.

“Ini sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus jembatan Ambayan yang telah ditangani semenjak tahun 2018 lalu,” terang Bardan kepada wartawan, Kamis 17 Juni 2021 di kantor PU Solok Selatan.

Dikatakannya, penggeledahan itu adalah tindakan hukum dari penyidik dalam upaya melengkapi berkas kasus jembatan Ambayan yang hampir selesai.

Tim Kejari melakukan penggeledahan di Ruang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Solok Selatan, dimulai pukul 10.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, tim tersebut terlihat masih memeriksa ruangan bidang yang menangani pembangunan jalan dan jembatan tersebut. 

Dalam penggeledahan tersebut, pihak kejari menurunkan sebanyak sepuluh orang penyidik. Terkait kasus Ambayan sendiri, telah ditangani oleh Kejari Solok Selatan senjak tahun 2018. 

Informasi sementara, kegiatan pembangunan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. 

Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh. Namun dalam pelaksanaannya, jembatan tersebut tidak selesai. ( Men ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.