Tiga Pelaku Narkoba diringkus Polsek Perhentian Raja, Salah Satu Pelaku DPO Kasus yang Sama

Editor : Ocu Azhar

PERHENTIAN RAJA, (Jejak Media Group/JMG) – Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap 3 pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, ketiga diduga pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar yang sudah sangat meresahakan, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku adalah MI (28) dan DM ( 24) keduanya warga Desa Genduang, Kacamatan Perhentian Raja, mereka ditangkap di Jalan Nusa Indah II, Desa Genduang, Kecamatan Perhentian Raja.

Sedangkan AS (27) warga Jalan Inpres, Kelurahan Tengku Bey, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Ditangkap di rumahnya. Pelaku ini merupakan DPO Kasus Narkoba di 3 kasus yang mana kasusnya sudah P21.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu kantong plastik bening ukuran besar berisikan diduga Narkotika jenis sabu disimpan di dalam Kotak Rokok Merk On Bold, 9 kantong pelastik bening ukuran kecil berisikan diduga Narkotika jenis s
abu disimpan di dalam Kotak Kaleng merk Fly, HP Android Merk Vivo, tas pinggang warna coklat merk Valco, bong yang terdiri dari kaca pirex dan selang sebagai alat hisap dan uang Rp 200 ribu.

Penangkapan ketiga pelaku berawal Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H, nendapat laporan informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Nusa Indah Sp II, Desa Ganduang Jaya, sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian, Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda. Riko Rizki Masri, SH, MH beserta anggota untuk menyelidiki informasi tersebut, setelah diselidiki memang benar adanya informasi terjadinya transaksi Narkotika tersebut dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu di rumah pelaku yang berada di Jl. Nusa Indah Jaya, Desa Genduang Jaya, Kecamatan Perhentian Raja.

Selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat dan ditemukanlah semua barang bukti tersebut. Dan kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja.

Setelah itu, dilakukan introgasi terhadap pelaku, dari pengakuan pelaku di ketahui bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku AS di Pekanbaru yang selama ini juga DPO Polsek Tambang dalam 3 kasus Narkoba.

Sekira pukul 17.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku AS sedang berada di rumahnya di Perumahan Purnama Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulum

Selanjutnya, pelaku langsung di tangkap dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H, membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini.

“Pelaku ini sudah sangat meresahakan masyarakat dan akhirnya mereka berhasil kita ringkus,” tegas Toriq.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.